Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

Editor by Editor
18 Jul 2026 19:53
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merilis siaran pers yang menjelaskan kronologi proses penyelesaian studi seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Syarifah Aslamiyah, yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam dokumen yang dirilis Sabtu (18/7/2026), pihak universitas menegaskan bahwa seluruh tahapan akademik telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam siaran pers tersebut, UNG menyebut mahasiswa angkatan 2019 itu telah memperoleh pembinaan sejak September 2025 melalui evaluasi khusus yang dilakukan Jurusan Ilmu Komunikasi terhadap mahasiswa yang belum menyelesaikan studi. Jurusan juga menetapkan target penyelesaian ujian skripsi pada April 2026 sebelum akhirnya diperpanjang hingga Juni 2026 untuk memberikan kesempatan tambahan kepada mahasiswa angkatan 2019.

Pihak universitas menjelaskan bahwa berdasarkan catatan akademik, mahasiswa telah melaksanakan ujian proposal pada Maret 2024. Namun setelah itu, menurut jurusan, tidak terdapat proses bimbingan hasil penelitian kepada kedua dosen pembimbing hingga menjelang batas akhir penyelesaian studi. Meski demikian, dosen pembimbing tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti ujian hasil penelitian pada 5 Juni 2026 sebagai bentuk kebijaksanaan akademik karena mahasiswa telah berada di penghujung masa studi.

Pada pelaksanaan ujian hasil tersebut, tim penguji menilai mahasiswa belum siap mempertanggungjawabkan substansi penelitiannya sehingga dinyatakan belum lulus dan diminta mengikuti ujian hasil kembali. Setelah ujian berlangsung, menurut pihak universitas, proses penyelesaian studi terkendala karena waktu yang tersisa dinilai tidak lagi memungkinkan untuk melakukan revisi, ujian hasil ulang, hingga ujian skripsi sebelum penutupan sistem akademik.

UNG menyatakan fakultas masih berupaya memberikan kesempatan terakhir dengan memfasilitasi pelaksanaan ujian darurat. Dalam proses tersebut, pembimbing kedua bahkan diganti agar persyaratan administratif pelaksanaan ujian tetap terpenuhi. Namun, berdasarkan siaran pers, mahasiswa menyampaikan tidak mampu memenuhi persyaratan teknis yang diminta sehingga seluruh upaya fasilitasi akhirnya dihentikan melalui keputusan rapat fakultas dan jurusan.

Universitas menegaskan keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Akademik Universitas Negeri Gorontalo, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, kalender akademik, serta ketentuan pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menurut UNG, masa studi maksimal mahasiswa Program Sarjana adalah 14 semester sehingga mahasiswa angkatan 2019 wajib menyelesaikan seluruh proses akademik dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Siaran pers tersebut juga menjawab dugaan maladministrasi dan perlakuan diskriminatif yang disampaikan mahasiswa. UNG menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian pada Semester Antara merupakan kebijakan akademik internal yang ditujukan untuk mempercepat penyelesaian studi mahasiswa yang masih memenuhi ketentuan akademik, sedangkan masa studi mahasiswa angkatan 2019 telah berakhir pada Juni 2026.

Berdasarkan surat penjelasan Wakil Rektor Bidang Akademik tertanggal 14 Juli 2026, universitas menyatakan seluruh tahapan akademik mahasiswa tersebut tidak dapat lagi dilanjutkan dan keputusan tersebut bersifat final. Sebagai alternatif administratif, UNG menawarkan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan perpindahan ke perguruan tinggi lain sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dimulainya Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Peneliti FK UNG Kembangkan Aplikasi Hallo Stroke untuk Deteksi Dini Gejala Stroke

by Editor
18 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komitmen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam menghadirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui aplikasi kesehatan berbasis...

Prodi Manajemen UNG Kantongi Akreditasi Unggul Usai Lolos Penilaian LAMEMBA

by Editor
18 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Program Studi Sarjana (S1) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berhasil meraih predikat Akreditasi...

????????????????????????????????????

Mahasiswa FSB UNG Jadi Peserta Program Belajar Bersama Maestro 2026

by Editor
18 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di tingkat nasional. Muhammad Najmi, mahasiswa Program Studi Pendidikan...

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

by Rijal Zulkarnaen
18 Jul 2026
0

Gambar ilustrasi fans berfoto bersama bintang Spanyol. PROSESNEWS.ID - Perjalanan Tim Nasional Spanyol dapat dipahami tidak hanya sebagai rangkaian hasil...

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026
Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

17 Jul 2026

Keluhan Tegangan Listrik Rendah di Desa Ulobua Segera Teratasi, PLN Siapkan Penambahan Gardu

18 Jul 2026

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

18 Jul 2026

Polda Gorontalo Larang Miras dan Sajam di Nobar, Waspadai Konflik Antarsuporter

17 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

TERBARU

Peneliti FK UNG Kembangkan Aplikasi Hallo Stroke untuk Deteksi Dini Gejala Stroke

18 Jul 2026

Prodi Manajemen UNG Kantongi Akreditasi Unggul Usai Lolos Penilaian LAMEMBA

18 Jul 2026
????????????????????????????????????

Mahasiswa FSB UNG Jadi Peserta Program Belajar Bersama Maestro 2026

18 Jul 2026

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

18 Jul 2026

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.