Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

Editor by Editor
18 Jul 2026 19:53
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merilis siaran pers yang menjelaskan kronologi proses penyelesaian studi seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Syarifah Aslamiyah, yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam dokumen yang dirilis Sabtu (18/7/2026), pihak universitas menegaskan bahwa seluruh tahapan akademik telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam siaran pers tersebut, UNG menyebut mahasiswa angkatan 2019 itu telah memperoleh pembinaan sejak September 2025 melalui evaluasi khusus yang dilakukan Jurusan Ilmu Komunikasi terhadap mahasiswa yang belum menyelesaikan studi. Jurusan juga menetapkan target penyelesaian ujian skripsi pada April 2026 sebelum akhirnya diperpanjang hingga Juni 2026 untuk memberikan kesempatan tambahan kepada mahasiswa angkatan 2019.

Pihak universitas menjelaskan bahwa berdasarkan catatan akademik, mahasiswa telah melaksanakan ujian proposal pada Maret 2024. Namun setelah itu, menurut jurusan, tidak terdapat proses bimbingan hasil penelitian kepada kedua dosen pembimbing hingga menjelang batas akhir penyelesaian studi. Meski demikian, dosen pembimbing tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti ujian hasil penelitian pada 5 Juni 2026 sebagai bentuk kebijaksanaan akademik karena mahasiswa telah berada di penghujung masa studi.

Pada pelaksanaan ujian hasil tersebut, tim penguji menilai mahasiswa belum siap mempertanggungjawabkan substansi penelitiannya sehingga dinyatakan belum lulus dan diminta mengikuti ujian hasil kembali. Setelah ujian berlangsung, menurut pihak universitas, proses penyelesaian studi terkendala karena waktu yang tersisa dinilai tidak lagi memungkinkan untuk melakukan revisi, ujian hasil ulang, hingga ujian skripsi sebelum penutupan sistem akademik.

UNG menyatakan fakultas masih berupaya memberikan kesempatan terakhir dengan memfasilitasi pelaksanaan ujian darurat. Dalam proses tersebut, pembimbing kedua bahkan diganti agar persyaratan administratif pelaksanaan ujian tetap terpenuhi. Namun, berdasarkan siaran pers, mahasiswa menyampaikan tidak mampu memenuhi persyaratan teknis yang diminta sehingga seluruh upaya fasilitasi akhirnya dihentikan melalui keputusan rapat fakultas dan jurusan.

Universitas menegaskan keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Akademik Universitas Negeri Gorontalo, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, kalender akademik, serta ketentuan pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menurut UNG, masa studi maksimal mahasiswa Program Sarjana adalah 14 semester sehingga mahasiswa angkatan 2019 wajib menyelesaikan seluruh proses akademik dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Siaran pers tersebut juga menjawab dugaan maladministrasi dan perlakuan diskriminatif yang disampaikan mahasiswa. UNG menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian pada Semester Antara merupakan kebijakan akademik internal yang ditujukan untuk mempercepat penyelesaian studi mahasiswa yang masih memenuhi ketentuan akademik, sedangkan masa studi mahasiswa angkatan 2019 telah berakhir pada Juni 2026.

Berdasarkan surat penjelasan Wakil Rektor Bidang Akademik tertanggal 14 Juli 2026, universitas menyatakan seluruh tahapan akademik mahasiswa tersebut tidak dapat lagi dilanjutkan dan keputusan tersebut bersifat final. Sebagai alternatif administratif, UNG menawarkan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan perpindahan ke perguruan tinggi lain sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dimulainya Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sudah mulai mengerucut. Kasar Reskrim Polres Gorontalo,...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

by Editor
22 Sep 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa...

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Islustrasi istimewa

Hati-Hati, Polisi Bisa Pantau Percakapan di Grup WhatsApp

15 Mar 2021

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.