Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

Editor by Editor
18 Jul 2026 19:53
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merilis siaran pers yang menjelaskan kronologi proses penyelesaian studi seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Syarifah Aslamiyah, yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam dokumen yang dirilis Sabtu (18/7/2026), pihak universitas menegaskan bahwa seluruh tahapan akademik telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam siaran pers tersebut, UNG menyebut mahasiswa angkatan 2019 itu telah memperoleh pembinaan sejak September 2025 melalui evaluasi khusus yang dilakukan Jurusan Ilmu Komunikasi terhadap mahasiswa yang belum menyelesaikan studi. Jurusan juga menetapkan target penyelesaian ujian skripsi pada April 2026 sebelum akhirnya diperpanjang hingga Juni 2026 untuk memberikan kesempatan tambahan kepada mahasiswa angkatan 2019.

Pihak universitas menjelaskan bahwa berdasarkan catatan akademik, mahasiswa telah melaksanakan ujian proposal pada Maret 2024. Namun setelah itu, menurut jurusan, tidak terdapat proses bimbingan hasil penelitian kepada kedua dosen pembimbing hingga menjelang batas akhir penyelesaian studi. Meski demikian, dosen pembimbing tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti ujian hasil penelitian pada 5 Juni 2026 sebagai bentuk kebijaksanaan akademik karena mahasiswa telah berada di penghujung masa studi.

Pada pelaksanaan ujian hasil tersebut, tim penguji menilai mahasiswa belum siap mempertanggungjawabkan substansi penelitiannya sehingga dinyatakan belum lulus dan diminta mengikuti ujian hasil kembali. Setelah ujian berlangsung, menurut pihak universitas, proses penyelesaian studi terkendala karena waktu yang tersisa dinilai tidak lagi memungkinkan untuk melakukan revisi, ujian hasil ulang, hingga ujian skripsi sebelum penutupan sistem akademik.

UNG menyatakan fakultas masih berupaya memberikan kesempatan terakhir dengan memfasilitasi pelaksanaan ujian darurat. Dalam proses tersebut, pembimbing kedua bahkan diganti agar persyaratan administratif pelaksanaan ujian tetap terpenuhi. Namun, berdasarkan siaran pers, mahasiswa menyampaikan tidak mampu memenuhi persyaratan teknis yang diminta sehingga seluruh upaya fasilitasi akhirnya dihentikan melalui keputusan rapat fakultas dan jurusan.

Universitas menegaskan keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Akademik Universitas Negeri Gorontalo, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, kalender akademik, serta ketentuan pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menurut UNG, masa studi maksimal mahasiswa Program Sarjana adalah 14 semester sehingga mahasiswa angkatan 2019 wajib menyelesaikan seluruh proses akademik dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Siaran pers tersebut juga menjawab dugaan maladministrasi dan perlakuan diskriminatif yang disampaikan mahasiswa. UNG menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian pada Semester Antara merupakan kebijakan akademik internal yang ditujukan untuk mempercepat penyelesaian studi mahasiswa yang masih memenuhi ketentuan akademik, sedangkan masa studi mahasiswa angkatan 2019 telah berakhir pada Juni 2026.

Berdasarkan surat penjelasan Wakil Rektor Bidang Akademik tertanggal 14 Juli 2026, universitas menyatakan seluruh tahapan akademik mahasiswa tersebut tidak dapat lagi dilanjutkan dan keputusan tersebut bersifat final. Sebagai alternatif administratif, UNG menawarkan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan perpindahan ke perguruan tinggi lain sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dimulainya Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.