
PROSESNEWS.ID – Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo menekankan agar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 berorientasi pada capaian program yang terukur dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, seluruh program yang diusulkan OPD harus mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati. Ia menilai penggunaan anggaran tidak boleh hanya berfokus pada penyerapan, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang saya tekankan tadi di rapat adalah terkait capaian program. Acuannya tentu RPJMD yang sudah disepakati bersama. Kita tidak ingin anggaran daerah yang nilainya triliunan rupiah setiap tahun hanya habis dibelanjakan, tetapi angka kemiskinan justru stagnan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan angka kemiskinan.
Namun, Syarifudin mencontohkan usulan anggaran sektor Pariwisata. Menurutnya, setiap permintaan anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, mulai dari tujuan pembangunan hingga dampaknya terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan hanya berhenti pada selesainya pekerjaan fisik. Yang harus dilihat adalah bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kunjungan wisatawan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat, itu yang harus dipahmu oleh OPD,” katanya.
Ia juga menyoroti kebiasaan mengukur keberhasilan hanya dari terserapnya anggaran. Baginya, paradigma tersebut harus diubah sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemeritah dalam hal ini OPD terkait, tidak memangkas anggaran program secara parsial apabila berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan. Ia menilai pengurangan anggaran terhadap kegiatan tertentu justru dapat menghilangkan manfaat yang ingin dicapai.
“Kalau memang anggarannya tidak mencukupi untuk menghasilkan output yang maksimal, lebih baik diprioritaskan atau bahkan ditunda. Jangan sampai pekerjaan fisik tidak selesai atau manfaatnya tidak optimal,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lebih selektif dalam menyusun prioritas anggaran, terutama program yang mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah daerah.
Dalam rapat itu juga, ia turut menyoroti proyeksi APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 yang diperkirakan berada pada kisaran Rp1,25 triliun, atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus diantisipasi melalui penguatan regulasi di seluruh OPD terkait, termasuk percepatan penyelesaian perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021, agar potensi pendapatan daerah dapat terus dioptimalkan.
“Seluruh OPD harus mampu menerjemahkan pikiran-pikar besar Gubernur Gorontalo dan Wagub dalam memajukan Gorontalo. Karena itu, saya tekankan agar OPD-OPD terkait benar-benar bekerja dengan baik untuk Gorontalo tercinta”, tutup politisi Partai Demokrat itu.













