
PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menemukan sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Temuan tersebut mencakup minimnya dukungan anggaran, ketimpangan struktur organisasi, hingga keterbatasan sumber daya manusia di sejumlah biro lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD, Selasa (21/7/2026).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si, mengatakan rapat tersebut merupakan lanjutan pembahasan KUA-PPAS 2027. Setelah sebelumnya membahas program bersama BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan, kali ini Komisi III memfokuskan pembahasan dengan Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Menurut politisi PDIP itu, salah satu persoalan yang mencuat adalah minimnya dukungan anggaran terhadap Biro Ekbang. Padahal biro tersebut memiliki peran penting dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, perikanan, ketahanan pangan hingga UMKM.
“Biro Ekbang ini ibarat intelijen pemerintah daerah karena mereka yang turun melakukan monitoring dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program di lapangan. Namun tugas besar itu belum didukung anggaran yang memadai,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Komisi III juga menyoroti belum lengkapnya struktur organisasi di Biro Ekbang. Espin menjelaskan, saat ini jabatan kepala bagian yang seharusnya menjadi penghubung antara kepala biro dan jajaran di bawahnya masih kosong sehingga dinilai berpotensi mengganggu efektivitas roda organisasi.
Di sisi lain, pembahasan bersama Biro PBJ mengungkap masih terbatasnya aparatur yang memiliki sertifikasi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurut Espin, kondisi tersebut perlu segera diatasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami akan mendorong agar ada anggaran untuk pelatihan sehingga lebih banyak ASN yang memiliki sertifikat PPK. Ini penting agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Komisi III juga menilai perlunya penataan kelembagaan di Biro PBJ mengingat sebagian tugas pengadaan kini telah terdistribusi ke sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR. Penataan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas lebih efektif dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang tertuang dalam RPJMD.
Lebih lanjut, Espin menegaskan setiap usulan anggaran pada APBD 2027 harus memiliki dampak nyata terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, investasi anggaran hanya layak diberikan pada program yang mampu menciptakan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.
“Kalau memang anggaran itu memberikan daya ungkit terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, tentu harus kita dukung. Tetapi kalau tidak memberikan manfaat yang signifikan, tentu harus menjadi bahan evaluasi,” lanjutnya.
Terakhir, ia menambahkan, seluruh hasil pembahasan bersama mitra OPD akan menjadi bahan Komisi III saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Komisi III juga akan meminta data pendukung dari masing-masing OPD agar setiap rekomendasi yang disampaikan memiliki dasar yang kuat.











