Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

Editor by Editor
4 Agu 2026 11:31
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik yang terjadi di SDN 8 Kecamatan Sumalata.

RDP tersebut digelar menyusul permohonan yang diajukan Erni Dunggio. Dalam surat permohonannya, Erni meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chairunisa, mengatakan RDP dilaksanakan untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sekaligus mencari jalan tengah dan solusi atas persoalan tersebut.

Dalam RDP, pihak sekolah mengakui adanya pungutan sebesar Rp70.000 seperti yang disampaikan Erni Dunggio. Pihak sekolah menjelaskan bahwa pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan komite sekolah dan diperuntukkan bagi perbaikan pagar sekolah.

Dana yang terkumpul dari orang tua siswa dan guru disebut mencapai lebih dari Rp2 juta. Menyikapi hal tersebut, Dheninda meminta agar seluruh uang yang telah dipungut dari orang tua siswa maupun guru dikembalikan. Ia juga menyatakan akan mengganti dana tersebut menggunakan uang pribadinya.

“Dikembalikan semuanya, nanti saya yang akan ganti, jangan hanya karena uang, persaudaraan kita terpecah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan pencemaran nama baik, Dheninda mengatakan bahwa dalam RDP terungkap oknum guru yang dimaksud mengakui telah mengucapkan kata-kata yang tidak seharusnya karena terbawa emosi atau suasana saat itu.

“Sudah terbawa suasana, sehingga kata-kata itu keluar,” tambahnya.

Meski demikian, Dheninda menegaskan bahwa persoalan dugaan pencemaran nama baik saat ini sedang berproses di aparat penegak hukum (APH). Karena itu, Komisi III DPRD Gorontalo Utara tidak akan mencampuri ranah hukum yang sedang berjalan.

Adapun terkait hasil RDP, Dheninda mengatakan pihaknya belum memberikan rekomendasi. RDP akan kembali digelar dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara yang tidak hadir pada kesempatan tersebut.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mengungkap kronologi kebakaran lahan yang terjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.