
PROSESNEWS.ID – Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP. S.I.K,MT dan Dandim 1304 Gorontalo, Letkol Inf. Alan Surya Lesmana,S.Sos turut mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memantau aktivitas masyarakat dalam hal pelaksanaan PSBB di Kota Gorontalo, Senin (04/05/2020), bertempat di Tugu Saronde, jalan Ahmad Yani, Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar sadar dan dapat berpartisipasi, untuk mematuhi aturan PSBB dan memperlihatkan sikap santun dan taat aturan.
“Saya yakin masyarakat Kota Gorontalo bisa mematuhi aturan PSBB ini dan akan menjadi contoh daerah lain. Jangan nanti ada Gubernur, Kapolda, Walikota, Kapolres atau Dandin, baru masayarakat patuhi aturan PSBB. Pemerintah sampai saat ini terus mensosialisasikan lewat media sosial, radio, himbauan di jalan dan televisi untuk mematuhi PSBB,” kata Gubernur Rusli Habibie.
Sementara itu Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro juga meminta, kepada masyarakat Kota Gorontalo yang masih beraktifitas diatas pukul 17.00 Wita, untuk segera mengakhiri kegiatannya dan pulang ke rumah.
“Kami dari kepolisian dan TNI menghimbau kepada masyarakat yang masih beraktivitas dibatas waktu, untuk segera mengakhiri kegiatannya dan pulang ke rumah,” katanya.
Lanjut Kapolres dengan nada tegas, apabila ada yang melanggar atau tidak mematuhi aturan PSBB tersebut akan dilakukan tindakan tegas.
“Sementara ini pihak Kepolisian dan TNI masih melakukan tahap himbauan PSBB. Mulai saat ini sampai dengan tiga hari ke depan Kepolisian akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan tindakan apa yang akan dilakukan jika masih ada yang melanggaran aturan PSBB ini,” tutup Kapolres. (Helmi)














