Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Adhan Dambea Sarankan Pembangunan RS Ainun Habibie Ditunda 

Editor by Editor
3 Jun 2019 00:54
in Ekonomi, Gorontalo, Headline, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID– Ada beberapa regulasi yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie Gorontalo.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Adhan Dambea, menjelaskan pada dasarnya Ia tidak mempersoalkan rencana pembangunan Rumah Sakit tersebut. Namun harus diperhatikan pembgunananya mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah bersama Badan Usaha.

Begitu juga telah diatur dengan Permendagri Nomor 96 Tahun 2016,tentang pemabayaran ketersedian layanan dalam rangka kerjasama pemerintah daerah, dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur di daerah.

Menurut Adhan, karena pembagunan rumah sakit Ainun oleh Badan Usaha atau pihak Swasta dengan Anggaran Delapan Ratus Empat Puluh Satu Delapan Ratus Juta Rupiah.

Sebab sebagaimana diatur Pasal 35 Permendagri Nomor 96 Tahun 2016, dimana PJPK menggarkan dana pembayaran ketersediaan layanan dalam APBD harus ada ketersediaan.

“Sementara saya baca dalam pengumuman lelalng akan dibayar lewat APBD selama 20 tahun dan setiap tahun diperkirakan 90 M,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Adhan, silakan saja kalau itu keinginan pemerintah,namun menjadi persoalannya. Provinsi Gorontalo masih masuk dalam 5 termiskin di Indonesia. Sehingganya menurut Adhan, perlu dipertimbangkan lagi rencana pembangunan itu dengan menelan anggaran yang sangat banyak.

“Jika hal ini dipaksanakan maka APBD sudah dijaminkan untuk mebayar hutang. Dengan begitu saya berharap karena rencana pembangunan RS Ainun itu bukan urusan yang mendesak, sebagaiknya dipending dulu rencana tersebut,” urainya.

Apalagi di Gorontalo setiap daerah memiliki rumah sakit, bahkan di Kota Gorontalo saja memiliki 6 rumah sakit. Dengan begitu, jika Anggota DPRD masih punya hati nurani, seharusnya dipikirkan bagaimana caranya untuk menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo.

Seharunya kata mantan Walikota Gorontalo itu, RS Ainun dibangun secara bertahap dengan menggunakan APBD, bukan dibangun Swasta yang kemudian setiap tahun harus dibayar dengan menggunakan APBD.

“Namunn semuanya tergantung Anggota DPRD. Karena pembayarannya harus ada persetujuan Anggota DPRD bukan Pimpinan DPRD,” tegasnya. (Hel)

Tags: adhan dambeaPemerintah Provinsi GorontaloRumah Sakit Ainun Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Kumperindag Ungkap Biang Kerok Mahalnya Beras dan Minyak Goreng di Gorontalo

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, mengungkap penyebab tingginya harga beras dan...

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si.

Komisi III DPRD Gorontalo Minta Biro Ekbang dan PBJ Diperkuat demi Pembangunan Daerah

by Editor
21 Jul 2026
0

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si. PROSESNEWS.ID - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menemukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.