
PROSESNEWS.ID – Patroli yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terus digiatkan ditengah pandemi covid-19 serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Namun dari upaya yang dilakukan itu, masih ada saja yang melanggar. Kali ini aparat kepolisian Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota, kembali mengamankan 11 remaja yang selalu meresahkan warga di kompleks SDN 67 Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur, Senin (11/05/2020).
Dari laporan masyarakat, aparat Kepolisian Polsek Kota Timur langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan 11 remaja yang sebelumnya nama-nama mereka sudah di kantongi oleh Bhabinkamtibmas. Brigadir Fauzi sangkala selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu, Polsek Kota Timur yang ikut dalam patroli tersebut mengatakan bahwa 11 remaja ini memang sering meresahkan masyarakat dimana mereka nongkrong dari malam hari sampai pagi sehingga sangat menganggu warga sekitarnya.
“Para remaja ini juga sering ribut, membobol wifi sekolah, sering merusak pagar kayu sekolah serta ada juga banyak coretan di dinding”,ujar Brigadir Fauzi.
Kapolsek Kota Timur Iptu Handono Chrisbudiarto,S.Sos menjelaskan bahwa benar patroli Polsek Kota Timur telah mengamankan 11 remaja di sekitar SDN 67 Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur. Mereka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, dan atas laporan masyarakat, pihaknya mengamankan mereka.
“Kesebelas remaja ini kami amankan di Polsek Kota Timur untuk di data dan diberikan pembinaan supaya mengikuti anjuran Pemerintah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Pencegahan Penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Kota Gorontalo,” tutup Iptu Handono. (Helmi)













