Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polsek Kota Timur Amankan 11 Remaja

Editor by Editor
13 Mei 2020 04:18
in Gorontalo
Sebanyak 11 remaja diamankan oleh Polsek Kota Timur karena sering meresahkan masyarakat.

PROSESNEWS.ID – Patroli yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terus digiatkan ditengah pandemi covid-19 serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun dari upaya yang dilakukan itu, masih ada saja yang melanggar. Kali ini aparat kepolisian Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota, kembali mengamankan 11 remaja yang selalu meresahkan warga di kompleks SDN 67 Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur, Senin (11/05/2020).

Dari laporan masyarakat, aparat Kepolisian Polsek Kota Timur langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan 11 remaja yang sebelumnya nama-nama mereka sudah di kantongi oleh Bhabinkamtibmas. Brigadir Fauzi sangkala selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu, Polsek Kota Timur yang ikut dalam patroli tersebut mengatakan bahwa 11 remaja ini memang sering meresahkan masyarakat dimana mereka nongkrong dari malam hari sampai pagi sehingga sangat menganggu warga sekitarnya.

“Para remaja ini juga sering ribut, membobol wifi sekolah, sering merusak pagar kayu sekolah serta ada juga banyak coretan di dinding”,ujar Brigadir Fauzi.

Kapolsek Kota Timur Iptu Handono Chrisbudiarto,S.Sos menjelaskan bahwa benar patroli Polsek Kota Timur telah mengamankan 11 remaja di sekitar SDN 67 Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur. Mereka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, dan atas laporan masyarakat, pihaknya mengamankan mereka.

“Kesebelas remaja ini kami amankan di Polsek Kota Timur untuk di data dan diberikan pembinaan supaya mengikuti anjuran Pemerintah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Pencegahan Penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Kota Gorontalo,” tutup Iptu Handono. (Helmi)

Tags: Kota GorontaloPolsek Kota Timur
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.