Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Serahkan THR PNS Pemprov, Rusli Minta PNS Membayarkan Zakat

Usman Anapia by Usman Anapia
19 Mei 2020 17:28
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis THR atau gaji 14 pada perwakilan PNS dilingkungan pemprov Gorontalo, Selasa (19/05/2020). Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, serahkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara simbolis, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, di halaman rumah jabatan Gubernur, Selasa (19/05/2020).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima THR tersebut, sebanyak 5.650 Pegawai. Hal ini kata Rusli, sebagai bentuk tindak lanjut atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2020. Dijelaskannya, PNS yang menerima termasuk para Guru se Provinsi Gorontalo.

“Kalian harus bersyukur karena pemerintah masih memperhatikan hak dari pada ASN di Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo. Hari ini secara simbolis kami bayarkan,” ucap Rusli dalam sambutannya.

Di akhir sambutannya Rusli meminta Bagi PNS yang telah menerima THR tetap membayarkan zakat sebesar 2.5 persen. Zakat yang dikelola oleh Baznas Provinsi Gorontalo akan digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, berdasarkan laporan kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo Huzairin Roham, PNS yang menerima THR adalah pegawai dengan pangkat, jabatan dan golongan yang rendah. Mulai dari eselon III hingga staf.

“Untuk eselon II dan eselon I, termasuk didalamnya pimpinan dan anggota dewan dikecualikan untuk pemberian THR,” tutur Huzairin.

Ia menjelaskan, melanjutkan total anggaran yang disiapkan untuk membayar Gaji 14 sebesar Rp.24,96 miliar. Patokannya adalah satu bulan gaji yakni gaji pada bulan Maret.

“Setelah secara simbolis diserahkan oleh Pak Gubernur, akan segera kami transfer ke rekening istri,” lanjut Huzairin. (Ads)

Tags: THR Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bersiap Hadapi Vaksinasi Covid-19 Dinkes dan BBPK Makassar Gelar Pelatihan Vaksinator

by Editor
10 Nov 2020
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar menggelar pelatihan vaksinator Covid-19 dengan metode dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

29 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026

TERBARU

Dua Prodi FK UNG Raih Akreditasi Unggul, Standar Pendidikan Diakui Nasional

29 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

Mahasiswa Profesi Ners UNG Jalani Praktik Klinik di RSUD Dunda Limboto

29 Mar 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.