Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Serahkan THR PNS Pemprov, Rusli Minta PNS Membayarkan Zakat

Usman Anapia by Usman Anapia
19 Mei 2020 17:28
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis THR atau gaji 14 pada perwakilan PNS dilingkungan pemprov Gorontalo, Selasa (19/05/2020). Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, serahkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara simbolis, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, di halaman rumah jabatan Gubernur, Selasa (19/05/2020).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima THR tersebut, sebanyak 5.650 Pegawai. Hal ini kata Rusli, sebagai bentuk tindak lanjut atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2020. Dijelaskannya, PNS yang menerima termasuk para Guru se Provinsi Gorontalo.

“Kalian harus bersyukur karena pemerintah masih memperhatikan hak dari pada ASN di Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo. Hari ini secara simbolis kami bayarkan,” ucap Rusli dalam sambutannya.

Di akhir sambutannya Rusli meminta Bagi PNS yang telah menerima THR tetap membayarkan zakat sebesar 2.5 persen. Zakat yang dikelola oleh Baznas Provinsi Gorontalo akan digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, berdasarkan laporan kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo Huzairin Roham, PNS yang menerima THR adalah pegawai dengan pangkat, jabatan dan golongan yang rendah. Mulai dari eselon III hingga staf.

“Untuk eselon II dan eselon I, termasuk didalamnya pimpinan dan anggota dewan dikecualikan untuk pemberian THR,” tutur Huzairin.

Ia menjelaskan, melanjutkan total anggaran yang disiapkan untuk membayar Gaji 14 sebesar Rp.24,96 miliar. Patokannya adalah satu bulan gaji yakni gaji pada bulan Maret.

“Setelah secara simbolis diserahkan oleh Pak Gubernur, akan segera kami transfer ke rekening istri,” lanjut Huzairin. (Ads)

Tags: THR Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bersiap Hadapi Vaksinasi Covid-19 Dinkes dan BBPK Makassar Gelar Pelatihan Vaksinator

by Editor
10 Nov 2020
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar menggelar pelatihan vaksinator Covid-19 dengan metode dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Organisasi

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

16 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Prodi Pendidikan Matematika UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

30 Mar 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.