Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Serahkan THR PNS Pemprov, Rusli Minta PNS Membayarkan Zakat

Usman Anapia by Usman Anapia
19 Mei 2020 17:28
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis THR atau gaji 14 pada perwakilan PNS dilingkungan pemprov Gorontalo, Selasa (19/05/2020). Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, serahkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara simbolis, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, di halaman rumah jabatan Gubernur, Selasa (19/05/2020).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima THR tersebut, sebanyak 5.650 Pegawai. Hal ini kata Rusli, sebagai bentuk tindak lanjut atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2020. Dijelaskannya, PNS yang menerima termasuk para Guru se Provinsi Gorontalo.

“Kalian harus bersyukur karena pemerintah masih memperhatikan hak dari pada ASN di Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo. Hari ini secara simbolis kami bayarkan,” ucap Rusli dalam sambutannya.

Di akhir sambutannya Rusli meminta Bagi PNS yang telah menerima THR tetap membayarkan zakat sebesar 2.5 persen. Zakat yang dikelola oleh Baznas Provinsi Gorontalo akan digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, berdasarkan laporan kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo Huzairin Roham, PNS yang menerima THR adalah pegawai dengan pangkat, jabatan dan golongan yang rendah. Mulai dari eselon III hingga staf.

“Untuk eselon II dan eselon I, termasuk didalamnya pimpinan dan anggota dewan dikecualikan untuk pemberian THR,” tutur Huzairin.

Ia menjelaskan, melanjutkan total anggaran yang disiapkan untuk membayar Gaji 14 sebesar Rp.24,96 miliar. Patokannya adalah satu bulan gaji yakni gaji pada bulan Maret.

“Setelah secara simbolis diserahkan oleh Pak Gubernur, akan segera kami transfer ke rekening istri,” lanjut Huzairin. (Ads)

Tags: THR Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bersiap Hadapi Vaksinasi Covid-19 Dinkes dan BBPK Makassar Gelar Pelatihan Vaksinator

by Editor
10 Nov 2020
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar menggelar pelatihan vaksinator Covid-19 dengan metode dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

TERBARU

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.