Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemerintah Resmi Tutup Pertokoan Hingga 27 Mei

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Mei 2020 20:30
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memimpin rapat virtual bersama para kepala daerah se Provinsi Gorontalo, Kamis (21/05/2020). Salah satu yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah penutupan pusat perbelanjaan selama seminggu kedepan. Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menutup pusat-pusat perbelanjaan baik pasar, mal maupun pertokoan.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Gubernur Rusli Habibie. Ia mengatakan, penutupan berlaku mulai 21 Mei hingga 27 Mei 2020.

“Kita sudah hubungi Wakapolda, Karo Ops, Satpol dan Perhubungan baik provinsi maupun kota, kita tetapkan jam 5 sore ini kita tutup,” ungkap Rusli Kamis (21/05/2020).

Rusli menjelaskan, langkah ini diambil usai melihat semakin meningkatnya aktifitas jual beli di pusat perbelanjaan. Hal ini menurutnya akan meningkatkan potensi penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

“Yang belanja ini bukan hanya dari Kota Gorontalo tapi juga dari kabupaten-kabupaten di luar kota. Sebagian juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Makanya harus kami tutup,” lanjut Rusli.

Untuk itu, Rusli meminta masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan dasarnya saat peraturan ini dikeluarkan. Penutupan ini tidak berlaku bagi para pedagang kebutuhan bahan pangan pokok atau sembako.

Meluruskan opini yang berkembang di masyarakat terkait penutupan masjid dan pembiaran aktifitas di pusat-pusat perbelanjaan, Rusli menegaskan hal ini adalah cara pandang yang salah.

“Saya mendapat sorotan dari masyarakat kata mereka masjid di tutup sementara toko, mal dan pasar dibuka. Persepsi ini yang sangat berbahaya, seolah olah kita melarang masyarakat beribadah. Makanya supaya berimbang juga, hari ini resmi kita tutup pusat pertokoan,” beber Rusli.

Sementara itu, kata Rusli, bagi para pekerja yang terdampak peraturan ini, ia berjanji akan memberikan bantuan bahan pangan pokok bersubsidi. Hal ini diharapkan mampu membantu kebutuhan dasar para pekerja selama dirumahkan. (Ads)

Tags: gorontaloPertokoan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

TERBARU

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026

Dosen UNG Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah, Angkat Politik Lokal Gorontalo Masa Kolonial

12 Mei 2026

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.