Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menutup pusat-pusat perbelanjaan baik pasar, mal maupun pertokoan.
Pertokoan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menutup pusat-pusat perbelanjaan baik pasar, mal maupun pertokoan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.