Pemerintah Resmi Tutup Pertokoan Hingga 27 Mei
Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menutup pusat-pusat perbelanjaan baik pasar, mal maupun pertokoan.
Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menutup pusat-pusat perbelanjaan baik pasar, mal maupun pertokoan.
© 2024 Prosesnews.id