Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Begini Penjelasan Kades Lamu Soal Bantuan BLT

Usman Anapia by Usman Anapia
31 Mei 2020 15:12
in Gorontalo, Headline
Foto : Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini masyarakat Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, digemparkan dengan polemik Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dimana, salah satu masyarakat Abdullah Djibu dikabarkan telah menerima BLT Dana Desa (DD), kemudian diambil kembali oleh aparat Desa (Pemdes) setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lamu Yarman Ma’ruf, angkat bicara. Ia menjelaskan, BLT tersebut tidak diambil kembali. Tapi, diklarifikasi. Karena memang sesuai ketentuan, tidak boleh masyarakat menerima bantuan Dobol.

“Benar yang bersangkutan menerima 600 ribu saat penyaluran. Begitu dikroschek, ternyata yang bersangkutan merupakan penerima bantuan BPNTN,” kata Yarman kepada awak media. Ahad, (31/05/2020).

Sehingganya kata dia, berselang sehari aparat Desa datang secara baik-baik kerumahnya, dan menyampaikan kepada istrinya saat itu, bahwa yang bersangkutan tidak bisa menerima BLT sebagaimana aturan yang ada.

“Aparat saya datang baik-baik dan tidak langsung mengambil uang itu. Mereka hanya menyampaikan bahwa di dalam aturan itu, tidak bisa menerima bantuan dobol,” jelas Yarman

Lebih lanjut kata Yarman, berhubung istri yang bersangkutan langsung mengerti dan paham dengan apa yang disampaikan aparat. Akhirnya, ia sendiri yang datang ke Aparat Desa dan mengembalikan uang tersebut.

Lanjut Yarman, saat itu istri yang bersangkutan sempat diberikan pilihan. Apakah akan beralih ke BLT atau tetap bertahan pada Program BPNTN. Alhasil, ia memilih tetap di BPNTN. Sehingga, BLT yang terlanjur diterimanya tersebut, dikembalikan dan menjadi Kas Desa.

“Jadi, ini hanya Mis Komunikasi saja. Saat dikasih pilihan, pun istri yang bersangkutan memilih tetap pada program BPNTN. Saya sendiri tidak menyalahkan siapa-siapa, kejadian ini akan kami jadikan bahan evaluasi kedepan,” kata Yarman

Ia menghimbau, apabila ada masyarakat yang ingin mengeluh, mengkritik ataupun memberikan masukan apapun. Silahkan datang langsung ke Kantor Desa, atau bisa langsung menemui dirinya.

“Pintu Kantor Desa selalu terbuka untuk masyarakat. Pintu saya pun selalu terbuka untuk melayani masyarakat. Sekiranya ada keluhan atau masukan yang ingin disampaikan, silahkan datang langsung.” pintanya. (Majid Rahman)

Tags: BLTBOALEMO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sandi Mobi
Daerah

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026

TERBARU

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.