Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Begini Penjelasan Kades Lamu Soal Bantuan BLT

Usman Anapia by Usman Anapia
31 Mei 2020 15:12
in Gorontalo, Headline
Foto : Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini masyarakat Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, digemparkan dengan polemik Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dimana, salah satu masyarakat Abdullah Djibu dikabarkan telah menerima BLT Dana Desa (DD), kemudian diambil kembali oleh aparat Desa (Pemdes) setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lamu Yarman Ma’ruf, angkat bicara. Ia menjelaskan, BLT tersebut tidak diambil kembali. Tapi, diklarifikasi. Karena memang sesuai ketentuan, tidak boleh masyarakat menerima bantuan Dobol.

“Benar yang bersangkutan menerima 600 ribu saat penyaluran. Begitu dikroschek, ternyata yang bersangkutan merupakan penerima bantuan BPNTN,” kata Yarman kepada awak media. Ahad, (31/05/2020).

Sehingganya kata dia, berselang sehari aparat Desa datang secara baik-baik kerumahnya, dan menyampaikan kepada istrinya saat itu, bahwa yang bersangkutan tidak bisa menerima BLT sebagaimana aturan yang ada.

“Aparat saya datang baik-baik dan tidak langsung mengambil uang itu. Mereka hanya menyampaikan bahwa di dalam aturan itu, tidak bisa menerima bantuan dobol,” jelas Yarman

Lebih lanjut kata Yarman, berhubung istri yang bersangkutan langsung mengerti dan paham dengan apa yang disampaikan aparat. Akhirnya, ia sendiri yang datang ke Aparat Desa dan mengembalikan uang tersebut.

Lanjut Yarman, saat itu istri yang bersangkutan sempat diberikan pilihan. Apakah akan beralih ke BLT atau tetap bertahan pada Program BPNTN. Alhasil, ia memilih tetap di BPNTN. Sehingga, BLT yang terlanjur diterimanya tersebut, dikembalikan dan menjadi Kas Desa.

“Jadi, ini hanya Mis Komunikasi saja. Saat dikasih pilihan, pun istri yang bersangkutan memilih tetap pada program BPNTN. Saya sendiri tidak menyalahkan siapa-siapa, kejadian ini akan kami jadikan bahan evaluasi kedepan,” kata Yarman

Ia menghimbau, apabila ada masyarakat yang ingin mengeluh, mengkritik ataupun memberikan masukan apapun. Silahkan datang langsung ke Kantor Desa, atau bisa langsung menemui dirinya.

“Pintu Kantor Desa selalu terbuka untuk masyarakat. Pintu saya pun selalu terbuka untuk melayani masyarakat. Sekiranya ada keluhan atau masukan yang ingin disampaikan, silahkan datang langsung.” pintanya. (Majid Rahman)

Tags: BLTBOALEMO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.