Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bertambah Lagi Kasus Positif Covid-19, Sebanyak 14 Orang

Usman Anapia by Usman Anapia
2 Jun 2020 15:52
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Triyanto Bialangi, saat konferensi pers, Selasa (2/6/2020).

PROSESNEWS.ID – Bertambah lagi kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo, sebanyak 14 Orang. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksan 65 spesimen, dimana 45 hasilnya negatif.

“Rincian tiga diantaranya sembuh, dan 16 spesimen positif, dengan rincian pasien lama 2 orang, dan pasien baru sebanyak 14 orang, dari 14 orang tersebut 3 diantarannya meninggal dunia. 14 orang tersebut, yakni 4 orang dari Kota Gorontalo, 2 Kabupaten Gorontalo, 2 Kabupaten Gorontalo Utara, 3 orang Kabupaten Bone Bolango, 1 orang Kabupaten Pohuwato, dan 2 Kabupaten Boalemo,” terang Juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Triyanto Bialangi, saat konferensi pers, Selasa (2/6/2020).

Pasien baru tersebut yakni, pasien 95 MAR, Laki-laki, 30 Tahun, Alamat Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Pasien 95 merupakan tenaga kesehatan dengan hasil skrining rapid tes reaktif. Keadaan umum baik, dan persiapan rujukan ke RSUD Bumi Panua.

Pasien 96 SPP, Laki-laki, 13 tahun, alamat Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo . Pasien 96 merupakan pengembangan tracking kontak pasien 65, YL.

Pasien 97 AIU, perempuan, 53 tahun, alamat Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo . Pasien 97 masuk RSAS pada 30 Mei 2020, dan pasien mempunyai penyakit bawaan. Pasien meninggal dunia 30 Mei 2020 pukul 10.00 WITA. Hasil swab pada 2 Juni, PCR-nya positif.

Pasien 98 EP, perempuan, 52 tahun, alamat Desa Bua, Kecamatan Batuda, Kabupaten Gorontalo. Pasien 98 masuk rumah sakit 29 Mei 2020, dengan penyakit bawaan. Pasien 98 ini meninggal dunia pada 30 Mei 2020 pukul 03.10 WITA. Hasil swab 2 Juni, PCRnya positif.

Pasien 99 AE , perempuan, 25 tahun, alamat Desa Hutokalo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara. Pasien 99 pernah melahirkan dengan operasi cesar. Saat ini keadaan umum baik.

Pasien 100 NI, Laki-laki, 59 tahun, alamat Desa Bongomime, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Boalngo . Pasien 100 masuk RSAS pada 29 Mei dengan keluhan sesak napas. Hasil swab pada 2 Juni 2020 dinyatakan PCR-nya positif. Pasien dirawat dengan terpasang oksigen.

Pasien 101 SM, Laki-laki , 52 tahun, alamat Desa Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Pasien 101 pernah dirawat di RSAS dengan penyakit bawaan. Pasien persiapan dirujuk ke RSAS.

Pasien 102 AKB, Laki-laki, 67 tahun, alamat Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Pasien 102 masuk RSAS 29 Mei 2020 dengan penyakit bawaan. Pasien meninggal pada 2 Juni pukul 08.30 WITA

Pasien 103 RB, Laki-laki, 67 tahun, alamat Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Pasien 103 masuk Rumah Sakit pada 28 Mei 2020 dengan penyakit bawaan. Hasil swab dengan PCR positif, dengan keadaan umum baik.

Pasien 104 MM, perempuan, 27 tahun, alamat Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Pasien 104 masuk RSAS pada 28 Mei dengan rapid tes reaktif. Hasil swab hari ini dinyatakan positif. Keadaan umum baik.

Pasien 105 NJL, perempuan, 25 tahun, alamat Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Pasien 105 merupakan tenaga kesehatan. Hasil swab positifnya pada 2 Juni 2020 dengan PCR Positif. Keadaan umum baik.

Pasien 106 SMU, perempuan, 26 tahun, alamat Kelurahan Tinelo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pasien 106 merupakan tenaga kesehatan.

Pasien 107 merupakan seorang bayi, inisial AE, Laki-laki , umur 6 hari, alamat Desa Hutokalo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo. Pasien 106 merupakan bayi pasien 99.

Pasien 108 juga seorang bayi, inisial ROS, perempuan, umur 6 hari, alamat Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pasien 106 merupakan bayi dari ibu yang rapid tesnya reaktif.

Dengan bertambahnya kasusu positif Covid-19 ini, total kasus positif Covid-19 hingga saat ini, berjumlah 108 orang, dengan rincian, 74 dirawat, 29 Sembuh, 6 Meninggal. (Usman)

Tags: Covid-19featuredgorontaloGusus TugasNew Normal
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.