PROSESNEWS.ID – Persoalan Minuman Keras (Miras) di Gorontalo, terus diperangi. Namun Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, cukup menyayangkan tidak ada keseriusan Bupati dan Walikota, dalam memberantas peredaran Miras.
Buktinya, sudah banyak Miras yang diseludupkan melalui perbatasan Gorontalo. Berhasil digagalkan melalui oprasi Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
Menjelang tahun baru ini kata Adhan, tim Satgas berhasil menangkap kurang lebih 2 Ribu liter atau 2 ton. Maka dengan begitu, harus ada kerja sama semua pihak termasuk Bupati dan Walikota.
Menurutnya, TNI dan Polri sangat serius memberantas Minuman keras. Tapi di sayangkan, malah dari Bupati dan Walikota yang tidak serius menangani pemberastasan Miras di Gorontalo.
“Sangat disayangkan, Bupati dan Walikota saja yang tidak pro dalam pemberantasan Miras ini. Padahal penegak hukum terus menerus, berupaya mencegah peredaran Miras. Meskipun tidak di dukung Bupati dan Walikota,” tegasnya dalam acara Dzikir bersama dalam rangka pisah sambut tahun baru di Yayasan Yaphara Provinsi Gorontalo.
Disamping itu juga, Adhan menyentil persoalan Miras ini menyebabkan, rusaknya akhlak para pemuda Gorontalo. Akibat, mengonsumsi Miras. Banyak generasi muda, yang terjebak dalam tindakan kriminal.
“Saya hari ini menjadi pejabat Negara tidak selamanya. Tidak ada yang tau, entah hari atau besok meninggalkan dunia ini. Jadi kalian anak muda Gorontalo, siapkan diri kalian. Jauhi minuman keras dan segala perilaku yang tidak terpuji lainnya,” Harapnya.