Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Akhirnya Pelaku Pembunuhan Anak Tiba di Polres Gorontalo Kota

Editor by Editor
22 Mei 2022 08:14
in Kriminal
Kedua pelaku berhasil di Amankan Kepolisian Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Dua pelaku utama pembunuhan terhadap bocah berumur 6 tahun yang terjadi di kos Keluarga di Jalan Manggis, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, tiba di Mapolres Gorontalo Kota, Minggu (22/05) pukul 01:00 Wita.

Keduanya sebelumnya dijemput tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, setelah melarikan diri ke wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Kelurahan Milinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Kedua pelaku ini masing-masing SI (65) dan SWA (27).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku ini, setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu, terkait dugaan pembunuhan terhadap bocah 6 tahun, dengan identitas ASK.

“Setelah kami dapat laporan pada rabu kemarin, kami langsung berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu. Selain dua pelaku utama yakni SI dan SWA, kami juga mengamankan ayah kandung korban,” kata Nauval Seno.

Nauval menambahkan, untuk proses lebih lanjut, pihaknya masi akan melakukan serangkain penyidikan, guna memastikan motif pelaku tega menganiaya korban hingga tewas.

“Yang jelas, para pelaku sudah kami amankan terlebih dahulu beserta sejumlah barang bukti. Kami juga sudah melakukan visum dan otopsi, jasad korban, sebelum diserahkan ke pihak keluraga, untuk dikebumikan,” tambahnya.

“Untuk hasil visum, nanti kami akan sampaikan di pres rilis setelah proses penyidikan rampung,” tutup Nauval.

Reporter : Arjun

Tags: Pelaku PembunuhanPembunuhan Anak
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Fanly Katili
Gorontalo

Semboyan Torang Samua Basudara, Tak Bisa Dilupakan

by Editor
30 Jan 2020
0

Oleh : Fanly KatiLi     SEMBOYAN  "Torang samua Basudara" tak bisa dihilangkan oleh siapapun, dan hingga kapanpun bagi masyarakat...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026

Tumbilotohe Naik Kelas, Pemprov Gorontalo Bidik Masuk Kalender Event Nasional

17 Mar 2026

Gusnar Ajak Jamaah Tilango Hidupkan Tradisi Puasa Sunah

30 Sep 2025

TERBARU

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026

Tumbilotohe Naik Kelas, Pemprov Gorontalo Bidik Masuk Kalender Event Nasional

17 Mar 2026

Malam Pasang Lampu Tumbilotohe, Warga Diingatkan Tingkatkan Ibadah Ramadan

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.