
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang menurunkan tarif pajak usaha walet.
Alwi menilai langkah yang diambil oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, merupakan kebijakan yang tepat dan patut diapresiasi.
“Harus apresiasi kepada pemerintah kota atas penurunan pajak usaha wallet dari 10 persen menjadi 2,5 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alwi menyampaikan, kebijakan ini menjadi solusi yang cukup baik bagi para pelaku usaha walet yang jumlahnya diperkirakan mencapai 467 pelaku di Kota Gorontalo.
Menurutnya, tarif 10 persen sebelumnya masih cukup memberatkan para pengusaha, sehingga kebijakan penurunan ini dinilai sangat tepat.
“Daripada pemerintah memungut pajak 10 persen dan pelaku usaha tidak mampu membayar, kita akan kecolongan,” pungkasnya.
Reporter: Pian Enpeda













