Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

Editor by Editor
8 Jul 2023 17:27
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, kembali mengungkap sindikat peredaran minuman keras jenis cap tikus, yang diselundupkan dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Sedikitnya, ada sekitar 1,7 ton cap tikus siap edar yang disita petugas dari salah satu rumah di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Diketahui, rencananya ribuan liter minuman keras cap tikus ini, akan dipasarkan di wilayah pertambangan di Suwawa.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombespol Witarsa Aji, melalui Ketua Tim Opsnal, Ipda Maman Datau menjelaskan, ribuan liter cap tikus ini diamankan berdasarkan informasi peredaran minuman keras yang diselundupkan dari wilayah Sulut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menemukan titik transaksi minuman keras di sebuah rumah seorang ibu rumah tangga berinisial RT, warga Desa Molintugopu, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan satu unit kendaraan roda empat, tengah melakukan aktifitas bongkar muat barang bukti minuman keras hasil selundupan.

“Dari keterangan RT, barang bukti cap tikus ini merupakan barang titipan seseorang berinisial IL,” kata Ipda Maman Datau.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut, dengan menjemput IL di tempat kerjanya, guna mengungkap kepemilikan barang haram tersebut.

“Dari RT dan IL ini, kami berhasil mengungkap pemilik asli minuman keras jenis captikus ini yakni seseorang berinsial HA,” terang Maman Datau.

Sementara itu, guna proses penyelidikan lebih lanjut, polisi langsung membawa barang bukti minuman keras dan tiga orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan ke Mapolda Gorontalo.

Tags: Cap TikusMiras GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Forikan Gorontalo Soroti Manfaat Ikan dalam Peringatan Harkanas ke-10

by Editor
21 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Ketua Forikan Provinsi Gorontalo Fima Agustina, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan), di Hotel Borobudur...

Peluncuran Startup Wirausaha, Inovasi Terbaru SMK Negeri 2 Gorontalo

by Editor
21 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Gorontalo meluncurkan Startup Wirausaha Siswa Kanopi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Temuan 375 Liter Cap Tikus, Pemilik Masih Dalam Proses Penyelidikan

by Editor
19 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan delapan karung cairan beralkohol jenis cap tikus dalam kegiatan patroli KRYD...

Evaluasi Kinerja Media Mitra, AW Thalib Dorong Netralitas Pemberitaan

by Editor
14 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi kinerja media bersama 25 pimpinan dari semua...

Peningkatan Infrastruktur di Provinsi Gorontalo, BPJN Salurkan 1.4 Triliun untuk Jalan dan Jembatan

by Editor
13 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah berhasil memperjuangkan proyek pembangunan jalan senilai 1.4 triliun di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pertamina di Paguyaman Pantai Mulai Beroperasi, Warga: Terima Kasih Pak Helmi Rasid

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat nelayan, yang berada di Kecamatan Paguyaman Pantai. Kini Pertamina yang baru saja di...

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

27 Nov 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

Terkait Pengrusakan Musolah di Minut, Ini Klarifikasi Laskar Manguni

30 Jan 2020

Tindaklanjuti Edaran MUI, Pemda Gorontalo akan Boikot Alfamart-Indomaret

22 Nov 2023

Breaking News: SMA Negeri 4 Gorontalo Terbakar

21 Nov 2023

TERBARU

Seleksi Jabatan Penting, Perumda Muara Tirta Gelar Assessment

28 Nov 2023

Pelayanan 24 Jam! PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo Resmi Beroperasi

28 Nov 2023

DPRD Kota Gorontalo Resmi Paripurnakan APBD Tahun 2024

27 Nov 2023

Evaluasi Program Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Inflasi

27 Nov 2023

TP2DD Kota Gorontalo Fokus Atasi ETPD dan Tingkatkan Digitalisasi

27 Nov 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id