PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengapresiasi kinerja dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Hal tersebut dikarenakan pihak Satpol PP berhasil mengamankan 102 botol Minuman keras (Miras) berbagai jenis di Kota Gorontalo saat razia yang digelar pada Rabu malam (19/05/2021).
“Alhamdulilah, atas temuan ini tentunya sangat kami apresiasi. Dan ini merupakan satu langkah maju yang telah diambil oleh Satpol PP dalam melaksanakan kinerja mereka,” ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.
Darmawan mengatakan, untuk pihak Satpol PP agar lebih meningkatkan pengawasan dan terus melakukan razia miras ilegal. Hal ini diharapkan agar Kota Gorontalo akan terbebas dari peredaran miras.
“Ini kan yang didapat hanya ratusan botol. Kedepannya, diusahakan lebih banyak lagi,” harap Darmawan Duming.
Terakhir Darmawan menuturkan, pada beberapa minggu kemarin Kepolisian Polres Gorontalo Kota telah berhasil mengamankan empat ton lebih miras di Kota Gorontalo.
“Saya berharap langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polres Gorontalo Kota, bisa juga dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Gorontalo. Untuk bisa menemukan miras dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tutup Darmawan Duming.
Reporter : Abd Kadir Djauhari