PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo menyoroti kekosongan jabatan dalam pemerintahan dan berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dapat segera merancang langkah strategis untuk mengisi kebutuhan tersebut.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyampaikan keprihatinan ini sebagai tanggapan terhadap edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait masa kerja tenaga honorer yang hanya dijamin hingga tahun 2024.
“Harus ada langkah cepat dari pemerintah daerah untuk bisa menutupi kebutuhan yang ada di daerah, karena perpanjangan itu cuma sampai tahun 2024,” kata Darmawan pada Selasa (05/12/2023).
Adapun terkait aturan pemberhentian tenaga honorer yang tidak tercover dalam database, Darmawan setuju dengan catatan, mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kebutuhan di daerah masing-masing sebelum mengambil keputusan.
Langkah-langkah strategis yang diharapkan dari Pemkot Gorontalo di antaranya melibatkan evaluasi kebutuhan tenaga honorer di sektor-sektor kritis, pelibatan stakeholders terkait, serta penyusunan program pelatihan dan pengembangan bagi tenaga honorer guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan daerah.
Dengan demikian, diharapkan Pemkot Gorontalo dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan memberdayakan tenaga honorer menuju masa depan yang lebih baik.
Reporter: Pian N Peda