PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Apel Kendaraan Dinas untuk memastikan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) berfungsi sebagaimana mestinya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (14/04/2025) di Lapangan Sport Center Limboto ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam apel tersebut, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengungkapkan, banyak kendaraan dinas yang ditemukan dalam kondisi mati pajak, sehingga perlu dilakukan penataan kembali.
“Jadi ditemukan banyak kenderaan yang sudah mati pajak, dan juga pemeliharaan sudah tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sofyan juga menegaskan, seluruh pajak kendaraan dinas ditanggung oleh pemerintah daerah, bukan oleh masing-masing OPD atau pengguna kendaraan tersebut.
Bahkan, kata Sofyan, anggaran untuk tahun sebelumnya telah mencapai Rp9 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran pajak dan pemeliharaan. Namun, masih ditemukan banyak persoalan di lapangan.
“Laporan dari kaban keuangan, tahun lalu ada 9 miliyar, ternyata kita temukan di lapangan masih banyak temuan. Dan untuk tahun ini, itu dianggarkan lagi 8 miliyar,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda