Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Anggota Satpol PP Nekat Selundupkan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu

Arfandi by Arfandi
18 Des 2021 13:34
in Hukum
Anggota Satpol PP Nekat Selundupkan 5 Kg Sabu-Sabu

PROSESNEWS.ID – Seorang anggota Satpol PP di Pemkab Bulungan atas nama Karmawi (32), nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Tarakan ke Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang coba diseludupkannya sebanyak lima bungkus besar, dengan berat sekitar 5 kg. Akibatnya, pria yang kesehariannya berkerja senagai tenaga honorer di Dinas Satpol PP Bulungan itu harus berurusan dengan petugas Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah petugas BNNP Kaltara memerima laporan adanya upaya penyeludupan sabu dati Tarakan ke Bulungan, dengan menggunakan moda transfortasi air yakni perahu ketinting. Bermodalkan laporan tersebut, tim dar BNNP Kaltara langsung melakukan penyelidikan.

“Laporannya ini kami terima pada 5 Desember lalu, di mana akan ada upaya penyeludupan sabu di Sungai Kayan menggunakan perahu ketinting,” ungkap Samudi, Kamis (16/12/2021) dilansir Liputan6.com

Pada saat melakukan proses penyelidikan di Sungai Kayan, Tanjung Selor, Bulungan, lanjut Sumadi, petugas BNNP Kaltara yang juga berada di Sungai Kayan menggunakan perahu mendapatkan sebuah perahu ketinting mencurigakan. Hingga akhirnya, petugas BNNP Kaltara langsung membuntuti dari belakang perahu ketinting yang digunakan Karmawi.

“Petugas ini sempat membuntuti hingga pelaku menyandarkan perahu ketintingnya, tidak jaih dari rumahnya sendiri,” beber Kepala BNNP Kaltara.
Usai menyandarkan perahu ketintingnya, dijelaskan Samudi, oknum Satpol PP itu kemudian terlihat memasuki sebuah rumah dengan membawa bungkusan. Tanpa menunggu waktu lama, petugas BNNP Kaltara langsung melakukan penyergapan dengan cara masuk ke dalam rumah Karmawi, yang berada di tidak jauh dari Sungai Kayan.

“Waktu petugas ingin melakukan penyergapan pelaku ini tidak ada di rumahnya, yang ditemukan petugas hanya sabu sebanyak lima bungkus dengan berat sekitar 5000 gram, disembunyikan pelaku di laci meja di rumah orang tua pelaku,” jelas Samudi.

Dikarenakan pada saay penggerbekan Karmawi tidak ditemukan, Samudi menerangkan, petugas yang baru saya berhasil menemukan barang bukti sabu tersebut langsung melakukan pengejaran, terhadap pemilik barang haran tersebut. Hasilnya, Karmawi berhasil diringkus disebuah rumah di Jalan Garuda, Tanjung Selor.

“Setelah mendapatkan apa yang dicari, pelaku beserta barang bukti langsung digiting petugas ke Kantor BNNP Kaltara guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang perwira bintang satu itu.

Samudi menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, oknum honorer Satpol PP di Bulungan ini mengakui telah dua kali menyeludupkan sabu dari Tarakan ke Bulungan. Yang pertama, yakni dilakukannya pada 2019 lalu dengan dijanjikan upah dari pemilik barang sebesar Rp8 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut dengan aman dan selamat.

“Yang pertama itu pelaku membawa 12 bal atau setara 600 gram yang diambilnya dari seseorang berinisal NY, di mana pelaku diupah Rp8 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut dengan selamat,” tuturnya.

Tags: gorontaloHukumHukum KriminalPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.