PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H menerima audiensi dari sejumlah awak media pada Selasa (24/12), menanggapi dugaan intimidasi yang melibatkan anggota Polri terhadap seorang wartawan. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin (23/12) dan mengakibatkan kerusakan pada alat komunikasi berupa handphone milik wartawan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada awak media atas insiden yang terjadi. Ia menjelaskan, tidak terdapat unsur kekerasan terhadap wartawan dalam kejadian tersebut. Menurutnya, situasi dinamis saat berlangsungnya aksi unjuk rasa menjadi faktor utama.
“Saat itu, aparat sedang berupaya mengendalikan massa yang membakar ban di depan Mapolda. Salah seorang wartawan terhalang oleh anggota yang melakukan pengamanan, sehingga handphone miliknya jatuh,” jelas Kapolda.
Ia menegaskan, Polda Gorontalo menghormati tugas dan fungsi wartawan dalam meliput peristiwa.
Kapolda juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mengimbau agar komunikasi yang baik antara aparat dan jurnalis terus dijaga guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
“Kami menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kami juga mengimbau agar di lapangan tetap ada komunikasi yang baik antara aparat dan jurnalis untuk menghindari kesalahpahaman,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menyampaikan, pihaknya telah memberikan pengingat kepada seluruh personel untuk tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme, termasuk dalam berinteraksi dengan wartawan.
Ia menegaskan, setiap tindakan yang dianggap melanggar prosedur atau kode etik akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal.
“Kami terus mengedukasi anggota untuk bertindak sesuai SOP dan menjaga hubungan harmonis dengan rekan-rekan media. Insiden ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Di akhir audiensi, Kapolda menegaskan bahwa Polda Gorontalo dan para awak media telah mencapai kesepahaman bersama.
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan introspeksi guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang.
Ia juga mengungkapkan harapan agar insiden ini tidak memengaruhi hubungan baik antara Polda Gorontalo dan insan pers.
“Pers adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini tetap terjaga demi kebaikan bersama,” tutup Kapolda. Kapolda juga mengajak para wartawan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga suasana kondusif di masyarakat.