PROSESNEWS.ID – Antrian panjang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan Tinaloga, Kota Gorontalo.
Mulai dari truk pengangkut material hingga mobil tronton terlihat di Lokasi itu. Antrian yang mengular begitu panjang itu, jika dibiarkan akan memicu Kecelakaan Lalu Lintas, Senin (11/10/2021).
Pantauan Prosesnews.id, sekitar pukul 10.00 Wita pagi, panjang antrian tersebut kurang lebih 1 kilometer. Antrian itu terlihat mengular dari arah Objek Wisata Mato Bonebol hingga SPBU Jalan Tinaloga yang mengunakan sebagian jalan utama.
Panjang antrian tersebut, selain dapat memicu kecelakaan, akan berdampak juga arus lalu lintas serta kerusakan jalan. Pasalnya, mobil yang berada disitu kebanyakan mobil yang berukuran besar.
Lokasi yang menjadi antrian mobil besar tersebut juga merupakan wilayah kantor pelayanan publik. Sewaktu-waktu mobil tersebut bisa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Saya merasa tenggungu, masih pagi banyak mobil-mobil besar dekat perkantoran,” kata salah satu masyarakat.
“Harusnya, jika ada antrian seperti ini. Minimal ada dari petugas kepolisian yang mengatur. Ini saya lihat mereka tidak peka,” tuturnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bone Bolango Iptu Prayuda Dharma mengatakan, antrian panjang tersebut bukan berada di Wilayah Hukum Polres Bone Bolango. Tetapi, Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.
“Itu, bukan Wilayah Hukum Bone Bolango, tetapi berada di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota,” ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, pihak media masih berusaha menghubungi Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.