PROSESNEWS.ID – Proyek infrastruktur di Kota Gorontalo terancam tidak selesai tepat waktu, pasalnya Program pembangunan sampai dengan saat ini masih belum melebihi 50% dibeberapa titik, misalnya pembuatan drainase di jalan Panjaitan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muchsin brekat mengungkapkan, apabila proyek tidak selesai tepat waktu, ini akan menjadi persoalan baru bagi Kota Gorontalo.
“Kami Komisi B Dekot Gorontalo, tidak mendalami secara teknis di lapangan terkait pembangunan, karena itu bagian dari Komisi C DPRD Kota Gorontalo,” kata Muchsin, Selasa, (27/09/2022)
Muchsin menjelaskan Komisi B DPRD Kota Gorontalo saat ini masih membahas rencana penyaluran APBD tahun anggaran 2022 untuk menutupi kekurangan, apabila proyek itu tidak selesai tepat waktu.
“Dikarenakan proyek saat ini menggunakan dana PEN tahun 2022, apa bila ada yg putus kontrak, konsekwensinya harus dilanjutkan oleh APBD, karna tahun 2023 tidak Ada lagi penyaluran Dana PEN, sehingga untuk meneruskan proyek yang difasilitasi oleh Dana PEN yg putus kontrak akan menggunakan dana APBD…”
“Kami semua berharap proyek saat ini yang menggunakan dana PEN dapat selesai tepat waktu, sehingga tidak mengganggu postur APBD 2023,” pungkasnya.
Reporter : Ujang Zulkifli