Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Arsip Banyak Terabaikan, Diarpus Gorontalo Minta OPD Segera Lakukan Penyerahan Dokumen

Editor by Editor
10 Okt 2025 13:09
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Provinsi Gorontalo melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi penguatan pengelolaan kearsipan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyelamatan Arsip Penggabungan dan Pembubaran Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo” yang digelar di Grand Q Hotel Gorontalo.

Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Yosef P. Koton, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Yahya Dj. Ichsan, Arsiparis Ahli Madya Provinsi Gorontalo.

Dalam pemaparannya, kedua narasumber menekankan pentingnya penyelamatan arsip pada perangkat daerah yang mengalami penggabungan maupun pembubaran, dengan tetap berpedoman pada norma dan kaidah kearsipan yang berlaku.

Mereka juga menjelaskan, arsip-arsip yang tercipta merupakan bukti akuntabilitas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran. Selain itu, perangkat daerah diminta agar menyerahkan arsip yang telah berkategori statis kepada lembaga kearsipan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Adapun beberapa poin penting yang menjadi rekomendasi hasil FGD tersebut, antara lain:

  1. Perlunya usulan penambahan jabatan fungsional arsiparis di seluruh perangkat daerah Provinsi Gorontalo sebagai upaya memperkuat pengelolaan arsip, yang dituangkan dalam Analisis Beban Kerja (ABK).
  2. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo sebagai lembaga kearsipan agar secara rutin melakukan advokasi kegiatan kearsipan di setiap OPD, baik secara daring maupun luring, untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan optimal.
  3. Seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan penyerahan arsip statis ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Penyerahan arsip ini ditegaskan memiliki batas waktu maksimal setiap dua minggu guna mencegah potensi kehilangan atau kerusakan arsip yang memiliki nilai administratif dan historis.

Melalui rekomendasi tersebut, diharapkan kesadaran dan kepatuhan OPD terhadap pentingnya pengelolaan arsip semakin meningkat, sehingga keberlangsungan data dan memori pemerintahan daerah tetap terjaga dengan baik.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Prabowo Dijadwalkan ke Gorontalo pada November Mendatang

6 Okt 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.