Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Arsip Banyak Terabaikan, Diarpus Gorontalo Minta OPD Segera Lakukan Penyerahan Dokumen

Editor by Editor
10 Okt 2025 13:09
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Provinsi Gorontalo melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi penguatan pengelolaan kearsipan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyelamatan Arsip Penggabungan dan Pembubaran Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo” yang digelar di Grand Q Hotel Gorontalo.

Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Yosef P. Koton, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Yahya Dj. Ichsan, Arsiparis Ahli Madya Provinsi Gorontalo.

Dalam pemaparannya, kedua narasumber menekankan pentingnya penyelamatan arsip pada perangkat daerah yang mengalami penggabungan maupun pembubaran, dengan tetap berpedoman pada norma dan kaidah kearsipan yang berlaku.

Mereka juga menjelaskan, arsip-arsip yang tercipta merupakan bukti akuntabilitas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran. Selain itu, perangkat daerah diminta agar menyerahkan arsip yang telah berkategori statis kepada lembaga kearsipan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Adapun beberapa poin penting yang menjadi rekomendasi hasil FGD tersebut, antara lain:

  1. Perlunya usulan penambahan jabatan fungsional arsiparis di seluruh perangkat daerah Provinsi Gorontalo sebagai upaya memperkuat pengelolaan arsip, yang dituangkan dalam Analisis Beban Kerja (ABK).
  2. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo sebagai lembaga kearsipan agar secara rutin melakukan advokasi kegiatan kearsipan di setiap OPD, baik secara daring maupun luring, untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan optimal.
  3. Seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan penyerahan arsip statis ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Penyerahan arsip ini ditegaskan memiliki batas waktu maksimal setiap dua minggu guna mencegah potensi kehilangan atau kerusakan arsip yang memiliki nilai administratif dan historis.

Melalui rekomendasi tersebut, diharapkan kesadaran dan kepatuhan OPD terhadap pentingnya pengelolaan arsip semakin meningkat, sehingga keberlangsungan data dan memori pemerintahan daerah tetap terjaga dengan baik.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus meningkatkan upaya pencegahan kenakalan remaja serta gangguan keamanan dan ketertiban...

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap program keringanan...

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.