Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Asik Indehoy di Penginapan, 11 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polres Gorontalo Kota

Arfandi by Arfandi
13 Des 2021 11:10
in Kriminal
Polres Gorontalo Kota Amankan Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

PROSESNEWS.ID – Operasi Pekat Otanaha II 2021 kembali mengamankan sebelas pasangan bukan suami istri di beberapa penginapan di Kota Gorontalo. Sabtu ( 11/12/2021).

Mereka diamankan saat indehoy di dalam kamar penginapan di Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara Kota Gorontalo. Operasi kali ini dipimpin langsung Ka UKL 1 AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, yang melibatkan personel gabungan Polda Gorontalo.

AKBP Juprisan mengatakan Operasi Pekat tersebut, merupakan rangkaian cipta kondisi yang dilaksanakan Polda Gorontalo dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (nataru) 2022. Harapannya perayaan nataru bisa berjalan dengan kondusif dan meminimalisir kegiatan-kegiatan berkaitan dengan penyakit masyarakat, seperti prostitusi, miras, dan lain sebagainya.

“Malam ini kita melaksanakan Operasi Pekat di penginapan Tiara, Kota Utara Kota Gorontalo dan mengamankan sebelas pasang, yang mana mereka tidak bisa menunjukan kartu identitasnya dan bukan pasangan suami istri,” ucapnya.

AKBP Juprisan, berharap dan berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Tentang adanya kegiatan di penginapan tersebut, sehingga polisi bisa melaksanakan penyasaran kesana.

“Saya berharap bantuan dan kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama menghadapi penyakit masyarakat dan menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik Gorontalo sebagai Kota serambi Madinah,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Bukan MuhrimgorontaloIndehoyKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.