PROSESNEWS.ID – Tiga pasangan bukan suami istri yang tengah asyik main di hotel diciduk personil Polres Gorontalo Kota, saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Jum’at (20/05/2022).
Ketiga pasangan tersebut berkilah di kamar hotel bersama dengan pasangan resmi. Namun, saat petugas mendesak, mereka tak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan yang sah.
Kasat Lantas Iptu Belly Rizaldy Nata Indra menjelaskan, pihaknya melakukan KYRD diempat titik lokasi hotel yang ada di Kota Gorontalo. Diantaranya, Hotel New Tentram, Hotel Reddorz, Hotel Sunrise dan Hotel Galaxy.
“Dari empat titik ini, tiga pasangan itu diamankan di hotel yang berbeda, yakni satu pasangan di hotel new tentram, dan dua pasangan di hotel galaxy,” jelas Belly.
“Setelah diamankan, mereka akhirnya langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Selain menyisir hotel, personil patroli memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Terutama, menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Kami akan terus memastikan wilayah Kota Gorontalo, selalu aman, nyaman, dan kondusif,” beberapa Belly,”
Reporter : Reza Saad