Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Awas Warga Gorontalo, Menolak Jenazah Pasien Corona Bisa Dipenjara 1 Tahun

admpros by admpros
17 Apr 2020 15:20
in Breaking News
Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono

PROSESNEWS.ID – Maraknya penolakan jenazah pasien Corona membuat pihak kepolisian turun tangan. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono masyarakat yang menolak dapat dipidanakan.

“Karena kalau menolak nanti ada sanksi pidananya. Bisa dikenakan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4/2020) dilansir Liputan6.com

Argo menegaskan masyarakat yang menolak dapat dikenakan Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Pasal 14 ayat 1 menyatakan bahwa, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Pasal 14 ayat 2 menyatakan, barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500 ribu.

Pasal 14 ayat 3 menyatakan, tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 adalah pelanggaran.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Mahasiswa FK UNG Raih Juara 3 Nasional di Ajang Celebes Physiology Quiz 2025

by Editor
10 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Celebes...

Sugondo Ajak ASN Teladani Semangat Pahlawan Lewat Pelayanan

by Editor
10 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meneladani semangat kepahlawanan dalam...

Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Anggaran Rakyat, BPD Ungkap Deretan Penyimpangan Fatal

by Editor
10 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aroma penyimpangan keuangan desa kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Prima,...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Peran Saka Nasional 2025 Berakhir Sukses, Bupati Sofyan Puhi Sampaikan Terima Kasih

by Editor
8 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025 yang digelar di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Anggaran Rakyat, BPD Ungkap Deretan Penyimpangan Fatal

by Editor
10 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aroma penyimpangan keuangan desa kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Prima,...

Oplus_131072

Mahasiswa FK UNG Raih Juara 3 Nasional di Ajang Celebes Physiology Quiz 2025

10 Nov 2025

Sugondo Ajak ASN Teladani Semangat Pahlawan Lewat Pelayanan

10 Nov 2025
Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

9 Nov 2025

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

Risiko Nyawa di Balik Pendidikan, Siswa di Pulubala Seberangi Sungai Rawan Banjir Tiap Hari

4 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

Mahasiswa FK UNG Raih Juara 3 Nasional di Ajang Celebes Physiology Quiz 2025

10 Nov 2025

Sugondo Ajak ASN Teladani Semangat Pahlawan Lewat Pelayanan

10 Nov 2025

Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Anggaran Rakyat, BPD Ungkap Deretan Penyimpangan Fatal

10 Nov 2025
Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

9 Nov 2025

Peran Saka Nasional 2025 Berakhir Sukses, Bupati Sofyan Puhi Sampaikan Terima Kasih

8 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id