Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Ayah Kandung di Gorontalo Cabuli Anak Sendiri Sejak SD, Kini Jadi Tersangka

Editor by Editor
7 Mei 2025 09:26
in Kriminal


PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota resmi menetapkan pria berinisial SM (52), warga Kecamatan Kota Utara, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun, berinisial MM.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan, aksi tidak terpuji SM telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2019 silam.

“Sejak SD, korban sudah diperlakukan tidak pantas, termasuk dipaksa menyaksikan konten dewasa dan mengalami kekerasan seksual,” ujar Kombespol Ade.

Tindak kekerasan seksual tersebut terus berlanjut saat korban bersekolah di jenjang SMP hingga SMA. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tidak terpuji itu dilakukan berulang kali di rumah mereka.

“SM telah mengakui perbuatannya terhadap anak kandungnya sendiri secara berulang,” tegas Kapolresta.

Pelaku sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 10.30 WITA di Manado.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota yang berkoordinasi dengan Resmob Polresta Manado di rumah keluarga pelaku di Kecamatan Sario Baru, Kota Manado.

Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Reporter: Fahri Parebba

Tags: gorontaloKasus PencabulanPenjabulan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Panitia Temu Jurnalis 2026
Daerah

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

TERBARU

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.