Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Azhari Ingatkan KPU Buteng Tentang Kelayakan Berkas Calon

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
29 Agu 2024 10:42
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Calon Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Azhari memberi warning kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buteng agar lebih cermat dan berhati hati saat melakukan penelitian berkas calon bupati.

“Meskipun telah didukung banyak partai, banyak uang, survey tinggi tapi kalau tidak memenuhi syarat itu bisa batal,” ucap Dr Azhari, saat membawakan orasi dalam acara penjemputannya di lapangan lembah hijau Mawasangka, (28/08/2024) sore.

Kemudian lanjut Azhari, Ia mengambil contoh terdekat pada salah satu ketua partai di Jakarta yang batal berkontestasi di pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Menurutnya, batalnya ketua partai tersebut untuk ikut berkontestasi karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh Undang-Undang.

“Padahal dia anak Presiden kita yang di dukung oleh banyak partai politik. Uangnya mungkin banyak dan surveynya tinggi, tapi karena umurnya tidak memenuhi 30 tahun saat mendaftar maka batal,” katanya.

“Ini sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dalam pasal 7 ayat (2) huruf e, sesuai keputusan MK,” tambahnya.

Begitu juga kata Azhari, polemik tentang ijazah paket B ke paket C salah satu pasangan calon yang dianggap cara mendapatkannya tidak wajar.

“Paket B ke paket C itu kecuali 3 tahun. Bisa 2 tahun tapi syaratnya harus IQ nya tinggi sekali,” ujarnya.

“Kemudian syarat yang kedua umurnya harus 25 tahun. Ketiga, usia ijazah paket B nya pada saat mendaftar ujian paket C minimal berumur 2 tahun, apabila kurang 1 hari itu tidak boleh,” sambungnya.

Padahal kata dia, sekelas anak Presiden saja batal mencalonkan diri hanya karena usianya kurang dari 2 atau 3 bulan untuk genap 30 tahun saat mendaftar.

Aturan Menteri Pendidikan, terang Azhari, sangat jelas bahwa untuk bisa mengikuti ujian paket C dari paket B apabila usia ijazahnya 2 tahun saat mendaftar.

“Bukan usia ijazah paket B dengan tanggal dengan ijazah paket C. Kalau tanggalnya ijazah paket B dengan tanggal ijazah paket C, maaf saya tidak sebut nama ini tapi tidak ada di Buteng ini, kan saya dosen dan saya paham aturan itu,” terangnya.

Di akhir, Dr Azhari, kembali mengingatkan kepada penyelenggara dan pengawas pemilu untuk lebih berhati hati dalam memverifikasi berkas calon.

“Silahkan KPU atau Bawaslu mau terima silahkan. Tapi kita akan gugat,” tutup Azhari

Reporter: Arwin

Tags: ButengCalon Bupati Buton TengahDr AzhariPilkada ButengPilkada Buton TengahSulawesi Tenggara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Tanpa Kehadiran Pimpinan OPD, Wakil Bupati Luapkan Kekesalan di Sidang Paripurna

by Editor
22 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Adam Basan, geram terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Dr Azhari Ingin Target Pembangunan Fisik di Buteng Kelar, Apa Saja Itu?

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, S.STp., M.Si, berniat ingin menuntaskan semua target pembangunan fisik di...

Buka Musrenbang RKPD 2025, Azhari Sampaikan Sejumlah Arahan Pembangunan Buteng

by Editor
10 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.