Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Tanpa Kehadiran Pimpinan OPD, Wakil Bupati Luapkan Kekesalan di Sidang Paripurna

Editor by Editor
22 Apr 2025 12:12
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Adam Basan, geram terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir saat penyampaian pandangan umum fraksi di kantor DPRD, Senin (21/04/2025).

Kemarahan itu disampaikan Adam Basan, sesaat sebelum Saal Musrimin Haadi, ketua DPRD Buteng menutup jalannya sidang.

“Saat sidang ini jujur ada yang tidak enak dipandang dan ini bagian dari kepemimpinan kami, yakni dengan tidak hadirnya sejumlah pimpinan OPD. Olehnya itu kepada pimpinan dan DPRD dan anggota saya ucapkan permintaan maaf,” kata wakil Bupati Buteng, Muhammad Adam Basan.

Menurut wakil Bupati Adam Basan, sidang paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD sangat penting karena berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat luas utamanya kesejahteraan warga Buteng.

“Memang ini disampaikan oleh DPRD, tapi ini suara rakyat yang harus di dengar,” ucapnya.

“Ini saya ingatkan semua, mulai saat ini mulai detik ini kalau ada undangan yang bertepatan dengan hal seperti ini (paripurna) harus diikuti, kalau tidak kami tidak akan ijinkan untuk lakukan perjalanan keluar daerah,” sambungnya

Mantan anggota DPRD periode 2019-2024 ini menilai, ketidak hadirnya sejumlah pimpinan OPD saat sidang paripurna merupakan wujud kurang simpati terhadap kondisi Buteng.

Tak hanya pimpinan OPD, para Camat juga tak luput dari sorotan wakil Bupati Buteng. Pasalnya dalam sidang yang digelar siang tadi, satupun Camat tidak ikut serta dalam sidang.

“Tentunya kehadiran Bapak-Ibu saat sidang seperti ini akan menjadi catatan buat kami, utamanya para Camat ini tidak ada yang hadir,” terangnya.

Adam dengan tegas mengingat kepada seluruh pimpinan OPD dan para Camat agar kedepan bisa menghadiri kegiatan yang isinya membahas kesejahteraan masyarakat.

“Harus kita hargai undangan ini, apalagi yang mengundang adalah ketua DPRD. Saya kira kita harus menghargai undangan tersebut, kalau misalkan memang tidak bisa hadir kan bisa di wakilkan,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, wakil Bupati Buteng berencana akan menyampaikan kedisiplinan para pimpinan OPD ke Bupati Buteng, Dr Azhari.

“In sha Allah saya akan sampaikan ke Bupati soal kedisiplinan OPD ini. Apalah artinya disampaikan pandangan fraksi dari DPRD yang isinya tentang aspirasi masyarakat tapi para OPD dan Camat tidak hadir,” tandasnya.

Diketahui, saat sidang paripurna DPRD atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buteng tahun anggaran 2024, hanya dihadiri oleh beberapa pimpinan OPD dari 32 OPD, Asisten dan beberapa Kabag.

Penulis: Win

Tags: ButengButon TengahKabupaten Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dr Azhari Ingin Target Pembangunan Fisik di Buteng Kelar, Apa Saja Itu?

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, S.STp., M.Si, berniat ingin menuntaskan semua target pembangunan fisik di...

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

by Editor
13 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan bantuan beasiswa kepada seluruh warga...

Buka Musrenbang RKPD 2025, Azhari Sampaikan Sejumlah Arahan Pembangunan Buteng

by Editor
10 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, yang...

Utamakan Masyarakat, Dr Azhari Tekankan Integritas Pemimpin

by Editor
28 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari dan wakilnya Adam Basan berjanji akan melayani masyarakat atau warga...

Sertijab di Kantor DPRD, Azhari Sentil Pegawai yang Mukim di Luar

by Editor
28 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati terpilih Buton Tengah (Buteng) periode 2025-2030, Dr Azhari menyentil sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Ketua Tim PKK Kabupaten Gorontalo Kunjungi 6 Desa di Telaga

by Editor
12 Mei 2025
0

PROSESEWS.ID - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Maryan Sofyan Puhi melakukan monitoring program Kementerian Sosial RI yang dirangkaikan dengan...

Tanpa Kehadiran Pimpinan OPD, Wakil Bupati Luapkan Kekesalan di Sidang Paripurna

22 Apr 2025

KAMMI Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan PT Cakrawala Jaya Express

12 Mei 2025

Rencana Penggantian Nama RSTN Boalemo Menjadi Clara Gobel Tuai Kritik Aktivis

22 Apr 2025

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

Oplus_131072

Jamin Keamanan Wilayah, Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti-Premanisme Berkedok Ormas

13 Mei 2025

Ketua Tim PKK Kabupaten Gorontalo Kunjungi 6 Desa di Telaga

12 Mei 2025

KAMMI Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan PT Cakrawala Jaya Express

12 Mei 2025

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

CFD Resmi Digelar Setiap Minggu di Kabgor, Dorong Gaya Hidup Sehat dan UMKM Lokal

11 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id