PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, S.STp., M.Si, berniat ingin menuntaskan semua target pembangunan fisik di negeri dengan sebutan negeri 1000 gua.
Hal ini disampaikan oleh Dr Azhari, saat menghadiri sidang paripurna pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024, di gedung DPRD Buteng.
“Jadi harus ada prioritas, saya mau kantor DPRD itu tahun 2025 harus selesai. Lalu, rujab Bupati yang dibangun di Gonggoma itu diselesaikan,” ucap Dr Azhari, Selasa (15/04/2025).
Bukan hanya itu saja, kata Dr Azhari, ditempat yang sama (Gonggoma) rujab wakil Bupati dan ketua DPRD juga harus secepatnya terbangun, termaksud jalan masuk menuju kantor Bupati harus sudah teraspal tahun 2025.
“Jika ada anggaran, selain itu tadi kita bangun masjid disekitar kantor Bupati dan jembatan penghubung antara Langkomu dan Lagili,” katanya.
Kemudian Azhari menyinggung soal program peningkatan sumberdaya manusia di Buteng bekerjasama dengan kampus USN Kolaka.
“In sha Allah tahun ini kita teken MoU dengan USN Kolaka. Nanti kita juga akan bantu terkait tenaga pengajarnya (dosen kontrak) untuk membantu dosen disini (kampus B USN Buteng),” katanya.
Hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar kembali melanjutkan pendidikan tinggi di kampus B USN yang ada di Mawasangka yang telah berstatus negeri.
“Supaya mahasiswa kita bantu beasiswa yang daftar dijalur mandiri ini karena jalur SBPTN sudah selesai. Nanti kita akan bicarakan berapa SPP yang ada dan daerah akan bantu sesuai kemampuan kita,” terangnya.
“Agar mereka bisa dan tertarik kuliah disini (di Buteng) dan akan berlangsung selama 3 tahun,” sambungnya.
Pengalamannya menjadikan kampus USN Kolaka dari swasta ke negeri, masih kata Dr Azhari, membuatnya tidak ragu kedepan kampus USN di Buteng akan mandiri dan berdiri menjadi fakultas.
“Untuk mendorong itu saya pikir tidak sesulit saat saya ubah USN dari swasta ke negeri, karena saat ini USN di Mawasangka sudah negeri jadi tidak ada lagi pembicaraan asetnya siapa, siapkan tanah sekian, itu tidak ada lagi karena bangunannya ada dan pegawainya sudah lebih dari cukup,” ungkapnya.
“Hanya kita tinggal ijin kepada Presiden bahwa kita mau pisah rumah dan tidak ada lagi yang namanya verifikasi aset segala macam,” tambahnya.
Reporter: Win