
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) mendatangi Kantor KPK RI untuk membahas terkait pelaksanaan pinjaman daerah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (07/06/2021).
“Pada pertemuan kali ini dengan KPK RI, membahas tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), semoga dengan adanya pertemuan ini pelaksanaan PEN dapat berjalan sesuai harapan,” ungkap Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen.
Meidy mengatakan, dalam pelaksanaan PEN juga terkadang sering terjebak dalam persoalan hukum. Untuk itu, yang harus diketahui oleh KPK RI mulai dari segi data perencanaan dan pelaksanaan harus ada sikronisasi.
“Tadi juga telah disampaikan oleh Walikota Gorontalo, agar penggunaan dana PEN harus terbuka dengan masyarakat,” kata Meidy.
“Semua bertujuan agar bisa menghasilkan pembangunan yang berkualitas, dengan melihat usaha dari pemerintah kota dalam meminta penjelasan dan pendampingan bak dari APH sampai ke KPK,” ujar Meidy.
Reporter : Reza Saad













