PROSESNEWS.ID – Korban gigitan anjing gila kembali terjadi di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Provinsi Gorontalo. Kali ini warga di dua Desa yang berbeda menjadi korban keganasan anjing yang mengidap rabies tersebut.
Yakni masing-masing Desa Bube dan Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Bonebol. Mereka terpaksa harus mendapatkan perawatan khusus oleh pihak Rumah Sakit Setempat.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bonebol Roswaty Agus, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, memang ada informasi 3 orang warga yang telah digigit anjing di Kecamatan Suwawa.
“Informasinya 3 orang warga yang menjadi korban, namun kami tidak bisa memberikan identitasnya,” kata Roswaty
“Untuk anjing yang telah menggigit ketiga warga tersebut kini ditemukan dalam keadaan mati,” kata Roswaty.
Ia menambahkan, bahwa anjing gila yang telah ditemukan mati tersebut langsung dibawa ke laboratorium dan dilakukan pemeriksaan. Alhasil, beberapa anjing tersebut dinyatakan positif rabies.
“Setelah dilakukan pembedahan di Laboratorium Veteriner Provinsi Gorontalo, anjing tersebut dinyatakan positif rabies,” ujarnya.
Untuk mencegah, jangan sampai anjing gila tersebut sudah menggigit hewan lainnya. Maka, pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing dan kucing peliharaan warga.
“Kami berusaha memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat Bonebol agar tidak ada lagi teror anjing gila,” ucap Roswaty Agus.
Reporter : Abd Kadir Djauhari
_Untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kasus gigitan anjing gila ini, Bidang Peternakan Dinas Pertanian menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Zoonosis Rabies Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Rabu (7/4/2021)._
https://distan.gorontaloprov.go.id/post/dinas-pertanian-gelar-kie-untuk-cegah-gigitan-anjing-gila