PROSESNEWS.ID – Pihak Kepolisian Daerah (Polda ) Jawa Barat, meminta Habib Rizieq, agar tak membawa massa, saat akan diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis, (10/12/2020) nanti.
“Ini kan yang dipanggil hanya satu atau dua orang. Enggak ada gunanya lah membawa massa. Biasanya, juga nanti kalau membawa massa yang datang di ruangan penyidik juga hanya pengacara dan yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Selasa, (08/12/2020).
“Massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun, nanti menjadi klaster lagi,”ujarnya. Sembari berharap, agar Rizieq bersikap kooperatif.
Sebelumnya dikatakan Erdi, pemeriksaan terhadap Rizieq, berkaitan dengan kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020. Saat ini, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Surat (pemanggilan) sudah dikirim,” bebernya
Lebih lanjut kata Erdi, apabila panggilan resmi tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan lanjutan.
“Ini kami kan baru pertama kali memanggil. Kalau tidak datang, tentu kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua,” pungkasnya (PR)