PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, kembali mengamankan seorang warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo berinisal LL (44) yang diduga merupakan bandar judi toto gelap (togel) online.
Terduga pelaku bandar togel yang meresahkan masyarakat ini digerebeg pihak kepolisian saat sedang melakukan rekapan judi togel.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, praktek judi online ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan judi togel online tersebut.
“Jadi setelah menerima laporan masyarakat pada selasa siang, satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Tipidum Ipda Panji Winata Erwin, menuju ke lokasi dan mendapati LL warga kelurahan Libuo sedang mencatat rekapan nomor judi togel online,” kata Leonardo.
“Jadi pelaku ini diamankan saat sedang mencatat nomor nomor pasangan di satu lembar kertas yang kemudian akan disalin ke aplikasi danatoto,” sambung Leo.
Kompol Leonardo menambahkan bahwa dalam penangkapan LL (44), pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp.200.000, satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat dalam transaksi judi togel online, serta satu lembar catatan berisi angka-angka taruhan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.
Reporter: Jun