
PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan sosial (Bansos), di Kota Gorontalo. Kini menuai polemik. Pasalnya, bantuan yang berisi beras dan item lain, tidak sesuai takarannya.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, saat diwawancarai. Adhan, menyayangkan Pemerintah Kota Gorontalo, yang tega mengurangi takaran Beras Bansos, yang disalurkan pada masyarakat.
Seharusnya kata Adhan, Beras Bansos yang diterima masyarakat, sebesar 10 kilo. Namun, fakta dilapangan hanya 9 liter. Sementara, ukuran 10 kilo tersebut, bisa dapat kurang lebih 14 liter.
Bukan hanya takaran beras Bansos saja, Adhan juga menyoroti beras yang disalurkan bukanlah, beras premium. Menurutnya, beberapa orang masyarakat mengeluhkan, jika beras Bansos sudah rusak dan tidak bisa dikonsumsi.
“Sudah mengambil keuntungan pada kualitas beras, mengambil lagi keuntungan pada takaran bantuan. Ada-ada saja, kejadian di Kota Gorontalo ini. Dari menaikan tarif PDAM, hingga Bansos semua bermasalah,” tegas Adhan.
Belum lagi, bantuan Bansos ini dipihak ketigakan. Jika, bicara pihak ketiga. Maka ada pembicaraan keuntungan. Ironisnya kata Adhan lagi, dipihak ketigakan di dua perusahaan yang berbeda.
“Sangat memprihatinkan kondisi di Kota Gorontalo ini. Sehingga ada 6 LSM, yang nanti akan melapor dan mengawal dugaan kasus ini di Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara itu Kepala Dinas Pangan Kota Gorontalo Tomi Yahya, mengaku tidak tau, jika ada beras yang disalurkan bukanlah beras premium. Begitu juga, dengan takaran beras yang tidak sesuai.
Pastinya kata Tomi, dari takaran beras sampai dengan kualitas beras, pihak ketiga sudah menjaminnya. Bahkan, kalau ada beras yang diterima masyarakat kualitasnya tidak bagus, dan takarannya tidak sesuai. Pihak ketiga siap untuk menukarnnya.
“Kalau sampel yang ada sama saya, dari kualitas hingga takarannya, semua pas. Kalau takaran kurang, mungkin dalam pendistribusian ada yang terbuang. Kalau soal kualitasnya, nanti akan kami evaluasi lagi. Dalam pengadaan Bansos ini, ada dua perusahaan yang adakan. Perusahaan BUMN dan satunya perusahaan Suwasta,” ujarnya. (Helmi)













