PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo melaksanakan monitoring terhadap program Bantuan Rawan Pangan yang berupa pendirian kios bagi masyarakat yang kurang mampu di Desa Ombulo, Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, Komisi II bersama Dinas Pangan juga memberikan sejumlah bantuan pangan berupa 150kg beras, 60kg gula pasir, 5 bak telur, dan 3 gelon minyak kelapa dengan total nilai sekitar 5.000.000.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II, Venny Anwar berharap agar program ini bisa mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
“Program Bantuan Rawan Pangan yang dilakukan oleh Dinas Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” harap Venny.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat kurang mampu, Venny berkomitmen untuk melakukan inovasi dan perubahan-perubahan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan.
Politisi Partai PDIP itu menilai, dengan adanya bantuan ini masyarakat penerima dapat mengembangkan usaha mereka yang sebelumnya pendapatannya di bawah standar, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
“Semoga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program bantuan ini,” tutupnya.
Reporter: Zulkarnaen