Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bawa Sajam, Warga Dungingi Ditangkap Polisi

Usman Anapia by Usman Anapia
27 Mei 2020 14:01
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Salah seorang masyarakat Kecamatan Dungingi ditangkap Polisi lantaran kepemilikan senjata tajam

PROSESNEWS.ID – Salah seorang warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, RB ditangkap oleh anggota Kepolisian karena diduga membawa senjata tajam jenis badik.

Informasi yang dirangkum, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (26/05/2020) sekitar pukul 01.25 Wita. Pada saat itu RB bersama rekan-rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Kota Hulonthalangi, Kota Gorontalo, tepatnya dikompleks kuburan cina.

Setelah minum-minuman keras, RB dan rekan-rekannya naik sepeda motor dengan maksud untuk pulang ke rumah. Namun ketika berada di perempatan lampu merah jalan AR Kartini, RB menemukan rekan-rekannya sudah tidak berada dibelakang. RB kemudian menunggu rekan-rekannya.

Tiba-tiba saja salah seorang rekannya sudah datang berjalan kaki dan meminta bantuan, karena ada masalah dengan seseorang di perempatan AR Kartini dan sepeda motornya ditahan. RB dan rekannya kemudian datang ke perempatan untuk mengambil motor yang ditinggalkan tersebut.

Ketika meminta izin untuk mengambil kendaraan itu, RB dan rekannya langsung diajak oleh seseorang yang tidak dikenal menuju ke Polsek Kota Selatan. RB yang sudah dari awal menyelipkan senjata tajam (Sajam) dipinggang sebelah kiri, berupaya untuk membuang Sajam itu.

Namun tanpa disadari, ada anggota Kepolisian yang mengikuti mereka. RB pun tidak bisa membantah ketika diperlihatkan Sajam itu oleh anggota Polisi. Akibatnya, RB digiring ke Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Supriyatno,S.I.K membenarkan kejadian tersebut dan perkara tersebut masih sementara dalam proeses.

“Menurut pelaku yang bekerja sebagai penambang, sajam itu digunakan untuk menjaga diri. Tapi saat ini perkara kepemilikan Sajam itu masih sementara dalam proses,” kata AKP Dedi. (Helmi)

Tags: Bawa SajamWarga Dungingi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kabur dari Rumah, Warga Dungingi Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong

by Editor
24 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Gorontalo Kota bersama Polsek Dungingi saat ni tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditemukannya...

Tujuh pemuda yang berhasil diamankan Tim Resmob

Nongkrong di Kantor Walikota, 7 Pemuda Ini Bawa Sajam

by Usman Anapia
29 Agu 2020
0

Lagi, suasana Kota Gorontalo sempat dibuat gaduh oleh sekelompok pemuda yang membawa sejumlah senjata tajam (Sajam).

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

29 Jun 2026

Merawat Bahasa, Merawat Keluarga

29 Jun 2026
????????????????????????????????????

Harganas ke-33 di Gorontalo, Sekdaprov Ajak Ayah Aktif dalam Pengasuhan Anak

29 Jun 2026

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

29 Jun 2026

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

29 Jun 2026

TERBARU

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

30 Jun 2026

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

30 Jun 2026

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

29 Jun 2026

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

29 Jun 2026

Merawat Bahasa, Merawat Keluarga

29 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.