PROSESNEW.ID – Rencana deklarasi ASN Netral Dalam Pilkada, yang akan dipelopori Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, disarankan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo untuk dilaksanakan secara virtual.
Permintaan itu pun di ‘kabulkan’ Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Dengan pertimbangan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili menjelaskan, rencana deklarasi yang akan menghadirkan sedikitnya 200 ASN itu, akan digelar secara virtual dan tatap muka. Peserta yang akan hadir dalam deklarasi tatap muka hanya dibatasi.
“Deklarasi tatap muka, hanya dihadiri pimpinan SKPD dan Camat se Kabupaten Gorontalo. Sementara untuk ASN lainnya dan kepala desa mengikuti deklarasi hanya melalui virtual,” bebernya. Selasa, (4/11/2020).
Namun, dalam proses pelaksanaan deklarasi bagi peserta yang mengikuti secara tatap muka, akan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami dari Bawslu Kabupaten Gorontalo, sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo untuk pelaksanaan kegiatan ini, dan Insha Allah kegiatan ini akan berlangsung lancar tanpa ada hambatan,” harapnya.
Kegiatan deklarasi ASN Netral Dalam Pilkada itu, juga mengangkat tema “Tolak Politik Uang”, yang rencanya akan digelar pada Selasa, 10 November 2020 di Gedung Mispala Kabupaten Gorontalo. (Rihol)