Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Begal Payudara di Bone Bolango Tak Berdaya saat Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
30 Apr 2021 23:45
in Kriminal
Pelaku tersebut adalah RA (16) warga Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah

PROSESNEWS.ID – Tim Reptil Polsek Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), berhasil mengamankan salah seorang pria yang diduga pelaku begal payudara.

Pelaku tersebut adalah RA (16) warga Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bonebol. Pria ini kerap melakukan aksinya di beberapa tempat.

Kapolsek Tilongkabila IPTU Irwan Arifin menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat Tilongkabila yang merasa resah terhadap pembegalan payudara yang terjadi di Jalan Prof. BJ Habibie. (Baipas)

“Mendengar laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat, dan berhasil mengamankan RA saat berada di rumahnya pada hari kamis 19 April 2021. Saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali,” ucap Irwan Arifin.

“Dari hasil penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu buah motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya,” tambah Irwan Arifin.

Sebelumnya Irwan Arifin menuturkan, RA telah melakukan Begal Payudara kepada salah seorang perempuang yang saat itu melintas di jalan Prof. BJ Habibie Kecamatan Suwawa Tengah.

“Pelaku RA saat itu mengendarai motor berada di samping korban SM (21) dan langsung memegang payudaranya, setelahnya
pelaku mengegas motornya untuk menjauhi korbannya. Beruntung korban sempat melihat wajah RA, dan mengenalnya, lantas hal tersebut sebagai dasar para warga untuk melaporkan ke pihak Kepolisian Tilongkabila,” tutur Irwan Arifin.

Lanjut Arifin mengatakan saat di introgasi, RA telah mengakui perbuatannya bahkan pelaku mengaku telah melakukan aksi begal payudaranya pada bulan januari lalu.

“Untuk sekarang pelaku telah kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bonebol guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Irwan Arifin

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: Begal PayudaraBKO Brimob Polda GorontaloBone BolangobonebolDiringkusgorontaloPOLDA GORONTALOPolsek Tillongkabila
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.