Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bejat, Seorang Pria di Buteng Tega Cabuli Ponakan Sendiri

Editor by Editor
15 Jul 2022 09:34
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Entah apa yang ada dibenak H (31) hingga tega mencabuli Kembang (samaran) yang diketahui merupakan kemenakannya sendiri. Mirisnya, aksi perbuatan cabul itu dilakukan dirumah korban yang berada di salah satu desa di Kabupaten Buteng.

Kapolsek Lakudo, Iptu Yusri saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, benar. Saat ini H telah kita amankan di Polsek setelah dilakukan pencarian. Alhamdulillah Jumat kemarin kita tangkap tidak jauh dari kantor Capil,” ujar Iptu Yusri, Kamis (14/07/2022).

Untuk kronologi pencabulan yang dilakukan H, lanjut Yusri, pelaku mendatangi rumah korban yang lagi sepi.

Saat itu kedua orang tua korban sedang tidak berada dirumah. Sementara kembang saat itu tengah asik nonton tv.

“Saat asik nonton tv ini, pelaku mendekati korban kemudian menyalakan ponselnya dan menunjukan adegan film dewasa sambil mengatakan ‘kamu bisa begini’?,” kata Yusri meniru perkataan pelaku.

Melihat adegan yang ada didalam ponsel sontak sang anak kaget dan terdiam. Lalu pelaku menarik tangan korban untuk memegang kemaluannya.

“Disaat yang sama, pelaku juga memasukan jarinya didalam kemaluan korban,” cerita Yusri.

Setelah beberapa waktu lamanya, orang tua korban kemudian pulang kerumah. Namun sebelum masuk rumah, didapati sang anak dalam kondisi menangis.

Sang orang tua pun bingung. Berbagai cara dilakukan untuk mendiamkan sang anak namun tidak berhasil.

Melihat kondisi sang anak, lalu ibunya merayu sambil menanyakan apa yang telah terjadi. Karena terdesak, lalu kemudian sang anak bercerita.

“Kejadiannya hari Jumat tanggal 7. Setelah anak bercerita lalu pihak keluarga melaporkan ke pihak Polsek,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media dilapangan, ibu korban dan istri pelaku merupakan saudara kandung.

Reporter: Win

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad, bertemu Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.