Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bejat, Seorang Pria di Buteng Tega Cabuli Ponakan Sendiri

Editor by Editor
15 Jul 2022 09:34
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Entah apa yang ada dibenak H (31) hingga tega mencabuli Kembang (samaran) yang diketahui merupakan kemenakannya sendiri. Mirisnya, aksi perbuatan cabul itu dilakukan dirumah korban yang berada di salah satu desa di Kabupaten Buteng.

Kapolsek Lakudo, Iptu Yusri saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, benar. Saat ini H telah kita amankan di Polsek setelah dilakukan pencarian. Alhamdulillah Jumat kemarin kita tangkap tidak jauh dari kantor Capil,” ujar Iptu Yusri, Kamis (14/07/2022).

Untuk kronologi pencabulan yang dilakukan H, lanjut Yusri, pelaku mendatangi rumah korban yang lagi sepi.

Saat itu kedua orang tua korban sedang tidak berada dirumah. Sementara kembang saat itu tengah asik nonton tv.

“Saat asik nonton tv ini, pelaku mendekati korban kemudian menyalakan ponselnya dan menunjukan adegan film dewasa sambil mengatakan ‘kamu bisa begini’?,” kata Yusri meniru perkataan pelaku.

Melihat adegan yang ada didalam ponsel sontak sang anak kaget dan terdiam. Lalu pelaku menarik tangan korban untuk memegang kemaluannya.

“Disaat yang sama, pelaku juga memasukan jarinya didalam kemaluan korban,” cerita Yusri.

Setelah beberapa waktu lamanya, orang tua korban kemudian pulang kerumah. Namun sebelum masuk rumah, didapati sang anak dalam kondisi menangis.

Sang orang tua pun bingung. Berbagai cara dilakukan untuk mendiamkan sang anak namun tidak berhasil.

Melihat kondisi sang anak, lalu ibunya merayu sambil menanyakan apa yang telah terjadi. Karena terdesak, lalu kemudian sang anak bercerita.

“Kejadiannya hari Jumat tanggal 7. Setelah anak bercerita lalu pihak keluarga melaporkan ke pihak Polsek,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media dilapangan, ibu korban dan istri pelaku merupakan saudara kandung.

Reporter: Win

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

by Hendra Mamonto
4 Feb 2026
0

Andry Mokginta Kepala Bidang Aset BKD Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana kembali melakukan pelelangan aset daerah...

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mengawali langkah strategis di tahun 2026, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Rapat Kerja Universitas (RKU) di Ballroom TC...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengharapkan dukungan Kementerian Perhubungan RI dalam penyediaan layanan kendaraan bus dan penambahan penerbangan guna...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Riset UNG Ungkap Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Gorontalo Belum Optimal

12 Jan 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.