PROSESNEWS.ID – Terkait dengan penerapan sistem pembelajaran secara tatap muka di tahun 2021 mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin mengatakan sudah melalui kesepatakan bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis kemarin, (26/11/2020).
Ia menjelaskan, hal ini sesuai dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran TA 2020/2021 di masa Pandemi COVID-19 atau penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa COVID-19.
Dijelaskannya, diskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyangkut persiapan menjelang penerapan belajar tatap muka, sebagai wujud implementasi SKB dari 4 Menteri.
“Hasil diskusi kita telah menyepakati pelaksanaan pendidikan tatap muka di tahun 2021 mendatang,” kata Indra.
Ia mengatakan dalam penerapan belajar tatap muka nanti. Mendapat dukungan dari dinas kesehatan, termasuk untuk membackup semua seperti tata cara penerapan protokol kesehatan.
Tambahnya, tak hanya dari dinas kesehatan saja. Dari unsur TNI dan Polri juga akan dilibatkan dari sisi keamanannya. Sehingga kedapan dinas pendidikan, kepala sekolah dan tenaga pendidik, sudah bisa membuka sekolah kembali.
“Saya merasa gembira karena komite sekolah dalam hal ini yang mewakili orang tua. Sudah memberikan persetujuan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai 1 Januari 2021,”tutupnya. (Ads)