PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Gorontalo Rahmat Maliki, mendesak presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) untuk segera melaksanakan kongres.
Desakan itu disampaikan Rahmat Maliki bukan tanpa alasan, mengingat kondisi BEM UG saat ini sudah seharusnya memperhatikan regenerasi, sehingga kongres itu harus secepatnya dilakukan agar internal BEM UG dapat berjalan sesuai rel-rel konstitusi.
“Mengingat situasi internal BEM UG saat ini yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dan dipenuhi dengan beragam persoalan salah satunya tentang matinya regenerasi kepemimpinan, untuk itu BEM secepatnya harus melaksanakan kongres,” kata Rahmat kepada tim Prosesnews.id, Selasa (22/08/2023).
Selain itu, Rahmat mengatakan secara konstitusi, keluarga besar BEM UG dan kepengurusan BEM UG periode 2022-2023 juga sudah berakhir, maka sudah seharusnya melaksanakan kongres. Karena sebagai lembaga mahasiswa tertinggi, harus memberikan contoh yang baik kepada Bem-Bem fakultas dan kepada seluruh mahasiswa Universitas Gorontalo pada umumnya.
“Sejak presiden BEM dilantik sebagai presiden BEM UG pada tahun 2022 lalu, hingga saat ini kepengurusan BEM UG itu sudah bejalan selama lebih dari satu tahun, maka kongres sebagaimana yang diamanatkan konstitusi BEM UG atau AD/ART yaitu kepengurusan BEM UG berjalan selama 12 bulan atau 1 tahun, sudah sepantasnya melaksanakan kongres,” kata Rahmat.
Terakhir, Rahamt berharap agar BEM UG bisa menjadi teladan untuk seluruh mahasiswa Universitas Gorontalo.
“Saya berharap Presiden BEM UG harus memberikan teladan yang baik kepada seluruh mahasiswa dan konstitusi harus di jalankan sebagaimana mestinya,” tutup Rahmat.
Reporter: Pian N Peda