Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Lebih dari 1.100 Guru Honorer di Gorontalo Mendapat Perlindungan Ketenagakerjaan

Editor by Editor
27 Jun 2024 12:55
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memberi perlindungan kepada tenaga honor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo di Kantor BPJS, Selasa (25/6/2024).

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Siti Maria Lahidjun saat diwawancara mengungkapkan, upaya perlindungan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun sebelumnya.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan tata usaha sekolah. Meskipun ini sudah menjadi amanah regulasi negara dan semua provinsi harus melaksanakannya, kami bersyukur Dinas Pendidikan bersama BPJS, atas perintah dari Gubernur, dapat menindaklanjuti ketentuan ini,” ujarnya.

Pada tahun lalu, guru honorer dan tenaga kependidikan honorer sudah menerima manfaat dari program ini. Jumlah penerima di Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 1.100 orang, yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di berbagai jenjang pendidikan seperti SMK, SMA, dan SLB.

Dalam rencana ke depan, mungkin akan ada pengurangan jumlah penerima sebanyak 16 orang. Pengurangan ini terjadi karena beberapa tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga status honorer mereka akan hilang.

Namun, untuk sementara waktu, jumlah penerima masih akan tetap sama karena belum ada arahan untuk merekrut guru honor baru.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Lahidjun juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi dalam memberikan perlindungan ini.

“Kerja sama ini merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi terhadap honorer. Kami berharap dengan adanya perhatian pemerintah terhadap perlindungan mereka, guru-guru dapat meningkatkan kinerja mereka,” tambahnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidik dan kependidikan di Provinsi Gorontalo, serta memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Provinsi GorontaloDinas Dikbud Provinsi GorontaloDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi GorontaloPemerintah Provinsi GorontaloProvinsi GorontaloSiti Maria Lahidjun
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gusnar-Idah, Jeda Perenungan Membangun Gorontalo

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Senja belum sepenuhnya turun ketika langkah-langkah para pejabat, legislator, dan tokoh masyarakat memenuhi Hulondalo Ballroom (24/2/2026). Aroma hidangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.