Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

BEM Prov Gorontalo Soroti Kasus TGR Desa Motilango yang Belum Dikembalikan

Editor by Editor
16 Jan 2025 11:27
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo turut menyoroti kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dilakukan oleh Kepala Dinas Motilango Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Verdiyansah selaku Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Prov kepada tim Prosesnews.id pada Kamis (16/01/2024).

Diketahui TGR tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 yang mencapai Rp90. 750.000, tentang pengadaan mesin pemipil atau perontok jagung.

“Ini anggaran yang cukup besar, dan harus dikembalikan ke kas desa. Pihak inspektorat jangan tutup telinga terkait persoalan ini, sejak proses audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat sampai terjadinya TGR oleh kepala desa tahun 2022 kemarin, sampai saat ini tidak ada kejelasan, sudah 2 tahun lebih,” jelas Verdi.

Bersamaan dengan itu, Verdi juga mengutarakan kekecewaannya terhadap inspektorat yang terkesan tidak transparan, hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah beberapa kali meminta salinan hasil sidang TGR sebagai pegangan tapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, Verdi memberikan penegasan kepada kades agar bisa menyeriusi untuk mengembalikan uang ke kas desa, karena banyak program masyarakat yang bisa dijalankan dengan anggaran tersebut, salah satunya pada sektor pertanian.

Bahkan Mahasiswa Icsan Gorontalo tersebut cukup menyayangkan perbuatan kades terkait dugaan menjual aset desa berupa mesin perontok jagung ke warga itu, karena hal tersebut sangat keliru bahkan perbuatan melawan hukum.

Terakhir, Verdi meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“BEM Provinsi Gorontalo akan tetap mengawal terkait kasus TGR Desa Motilango. Sampai ada titik terang dan ada keadilan didalamnya,” pungkasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Aset Desa Dijual KasesBEM Provinsi GorontaloDana Desa MotilangoDesa MotilangogorontaloKades Jual Aset DesaKasus Desa Motilango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.